JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi warga Lapor Covid-19 mendesak pemerintah menunda pembelajaran tatap muka hingga kasus Covid-19 di Tanah Air terkendali.
Relawan Lapor Covid-19, Diah Dwi Putri mengatakan, pembelajaran mesti dilakukan secara daring, terutama di daerah dengan tingkat penularan virus tinggi.
"Yang dimaksud kasus terkendali yaitu positivity rate di bawah 5 persen dalam beberapa minggu sesuai rekomendasi WHO (Badan Kesehatan Dunia)," ujar Diah dalam konferensi pers secara daring, Minggu (1/8/2021).
Diah pun meminta Kemendikbud Ristek mendorong inovasi, penyesuaian, dan perbaikan serta memberikan pedoman pembelajaran daring yang efektif.
Caranya, dengan meningkatkan kemampuan guru dalam menggunakan teknologi yang mendukung kegiatan belajar mengajar daring.
"Karena meskipun daring, transfer ilmu sangat penting. Jadi harus dipastikan prosesnya efektif dan maksimal," katanya.
Berikutnya, Lapor Covid-19 meminta pemerintah daerah melakukan pemantauan dan pengawasan pada wilayah sekolah.
Pemerintah daerah harus memberikan sanksi tegas kepada sekolah dan aparat yang melanggar aturan. Beriringan dengan itu, pemerintah harus memberikan informasi yang akurat tentang laju penularan dan risiko Covid-19 di daerah.
"Kita tahu transfer ilmu dan pendidikan sangat penting, tapi untuk saat ini keselamatan anak-anak dan keluarga harus diprioritaskan," tuturnya.
Dia memaparkan, Lapor Covid-19 menerima 29 laporan sekolah yang menggelar pembelajaran tatap muka sepanjang Juli 2021.
Sebanyak 52 persen dari laporan pelaksanaan sekolah tatap muka ini terjadi pelanggaran protokol kesehatan.
Selain itu, sebanyak 17 persen menyatakan sekolah telah menjadi klaster penularan Covid-19.
"Dari semua laporan itu, 17 persen melaporkan dalam praktik pembelajaran tatap muka sudah menjadi klaster. Dan 52 persen ada pelanggaran protokol kesehatan dalam proses pembelajaran," ujar Diah.
https://nasional.kompas.com/read/2021/08/01/13551671/koalisi-lapor-covid-19-minta-kemendikbud-ristek-tunda-belajar-tatap-muka