Salin Artikel

Soal ivermectin, ICW Masih Belum Terima Surat Somasi Moeldoko

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menyebutkan bahwa pihaknya belum mengetahui poin apa saja yang menjadi keberatan mantan Panglima TNI itu.

"Hingga saat ini ICW belum menerima somasi resmi dalam bentuk tertulis dari pihak Moeldoko. Jadi kami tidak mengetahui poin-poin apa saja yang menjadi keberatan," tutur Kurnia, Jumat (30/7/2021).

Kurnia menegaskan bahwa selama ini ICW terus menjalankan mandat untuk memastikan pemerintahan berjalan tanpa korupsi, kolusi dan nepotisme.

"Mandat organisasi memang sepenuhnya didedikasikan untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan terbebas dari praktik korupsi, kolusi, maupun nepotisme," ucap dia.

Selain itu, Kurnia menuturkan bahwa upaya pengawasan ICW terkait tindak pidana korupsi akan terus berlanjut.

"Kami juga menegaskan bahwa kerja-kerja pemberantasan korupsi terutama dalam hal pengawasan tidak akan berhenti karena adanya isu ini," imbuhnya.

Diketahui Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko melalui kuasa hukumnya, Otto Hasibuan melayangkan somasi pada ICW jika dalam 1x24 jam tidak bisa membuktikan tudingannya.

ICW mengatakan bahwa ada hubungan antara Moeldoko dengan produsen Ivermectin, PT Harsen Laboratories.

Dalam keterangannya, Kamis (22/7/2021) Moeldoko telah menampik kabar tersebut.

Mantan Panglima TNI itu menyebut pernyataan ICW itu menyesatkan.

"Itu tuduhan ngawur dan menyesatkan," ucap Moeldoko.

https://nasional.kompas.com/read/2021/07/30/19392111/soal-ivermectin-icw-masih-belum-terima-surat-somasi-moeldoko

Terkini Lainnya

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke