Salin Artikel

Lindungi Anak-anak, Orangtua Harus Persiapkan Diri jika Suatu Hari Terpapar Covid-19

JAKARTA, KOMPAS.com - Para orangtua diminta melakukan persiapan bila sewaktu-waktu mereka terpapar Covid-19. 

Dalam beberapa waktu terakhir, banyak bermunculan kasus anak yang harus hidup sendiri setelah kedua orangtuanya meninggal dunia akibat Covid-19.

Menurut Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Nahar, upaya mitigasi harus dilakukan sesuai dengan Protokol Pengasuhan Bagi Anak Tanpa Gejala, Anak Dalam Pemantauan, Pasien Anak Dalam Pengawasan, Kasus Konfirmasi, dan Anak dengan Orangtua/Pengasuh/Wali Berstatus Orang Dalam Pemantauan, Pasien Dalam Pengawasan, Kasus Konfirmasi, dan Orangtua yang Meninggal karena Covid-19.

"Beberapa hal yang perlu diperhatikan sebagai upaya mitigasi adalah orangtua telah mempersiapkan keluarga terdekat atau wali serta anak itu sendiri untuk dapat melakukan perlindungan jika terjadi hal-hal seperti keterpisahan dengan orangtua," kata Nahar kepada Kompas.com, Selasa (27/7/2021).

Ia mengatakan, anak-anak perlu diberi pemahaman kepada siapa mereka harus melapor atau memberitahukan kepada keluarga terdekat, bila sewaktu-waktu kondisi itu terjadi.

Jika tidak ada keluarga atau wali yang bisa mengasuh anak, orangtua perlu menyiapkan lembaga atau organisasi masyarakat yang akan menjadi target untuk dapat mengasuh anak-anak kelak.

Baik untuk pengasuhan maupun melindungi anak tersebut jika terjadi keterpisahan seperti karena isolasi mandiri atau karena orangtua meninggal akibat Covid-19.

"Protokol ini dijadikan acuan untuk kerja sinergi bersama antara pusat dan daerah dapat dilaksanakan dengan baik, yaitu antara Satgas Covid-19, Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian PPPA yang dilanjutkan dinas terkait di daerah," kata Nahar.

Dalam protokol tersebut juga telah diatur secara teknis, Kementerian PPPA melalui Dinas PPPA akan berkoordinasi dengan kepala rumah sakit.

Selanjutnya, kepala rumah sakit melakukan koordinasi dengan menghubungi Dinas Sosial setempat untuk memastikan anak yang ditinggalkan mendapatkan pengasuhan yang jelas.

Baik pengasuhan dari salah satu orangtuanya yang masih hidup, saudara kandung, maupun anggota keluarga besarnya.

"Pengasuhan alternatif kepada keluarga lain atau kelembagaan lainnya dilakukan bila tidak ada sama sekali anggota dari keluarga besarnya dan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ucap Nahar.

Di samping itu, apabila diperlukan, pihaknya juga akan memberikan bantuan dan dukungan bagi anak-anak yang mengalami hal tersebut.

Salah satunya adalah dengan memberikan bantuan spesifik bagi anak atau mendorong bantuan sosial dari pemerintah daerah setempat.

Sebelumnya diberitakan, seorang anak bernama Vino (10) di Kampung Linggang Purworejo, Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur, menjalani isolasi mandiri di rumahnya.

Kedua orangtuanya, Lina Safitri (31) dan Kino Raharjo (31), meninggal hanya berselang satu hari pada Senin (19/7/2021) dan Selasa (20/7/2021).

Bahkan ibunya meninggal dalam kondisi hamil 5 bulan.

Ayah Vino sehari-hari berjualan pentol keliling di Kutai Barat yang juga merantau dari Sragen, Jawa Tengah.

Orangtua Vino menjalani perawatan di Rumah Sakit Harapan Insan Sendawar, Kutai Barat, setelah dinyatakan positif Covid-19.

Vino yang masih duduk di bangku kelas 3 SD itu pun ikut terpapar, tetapi tidak bergejala. Kemudian, dia menjalani isolasi mandiri di rumah.

https://nasional.kompas.com/read/2021/07/27/15502151/lindungi-anak-anak-orangtua-harus-persiapkan-diri-jika-suatu-hari-terpapar

Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke