Salin Artikel

Kemendagri Prediksi 255 Orang Asli Papua Akan Duduk di DPRK, 77 di Antaranya Perempuan

Adapun hal tersebut, menurutnya sebagai wujud atau implementasi afirmasi politik dari disahkannya Revisi Undang-undang (RUU) Otonomi Khusus (Otsus) Papua oleh DPR.

"Terkait dengan afirmasi bidang politik, sebagaimana kita sampaikan, dapat kita prediksi ke depan akan ada kurang lebih 255 orang asli Papua yang duduk di lembaga DPRK. Mekanismenya diangkat oleh Pemilihan Umum," kata Budi dalam diskusi virtual bertajuk "Bagaimana Dampak Pengesahan RUU Otsus Papua Terhadap Penyelesaian Konflik Papua?" Rabu (21/7/2021).

Budi melanjutkan, adapun dari 255 orang asli Papua itu, 77 orang di antaranya merupakan perempuan asli Papua.

Dari hal tersebut, ia menegaskan bahwa pemerintah ingin lebih mengoptimalkan keterlibatan orang asli Papua dalam pembangunan di Papua ke depannya.

"Dengan adanya kursi tambahan di DPRK, diharapkan ke depan, partisipasi keterlibatan orang asli Papua di dalam proses pembangunan akan lebih bisa dioptimalkan. Keterlibatannya bisa ikut serta dalam proses pembangunan," jelas dia.

Budi mengatakan, terkait mekanisme pengangkatan anggota DPRK, selanjutnya akan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP).

Dalam hasil pembahasan RUU Otsus Papua, DPR dan Pemerintah telah menyepakati afirmasi bidang politik yaitu hadirnya DPRK sebagai penyebutan baru bagi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

"Afirmasi di bidang politik, yaitu menambahkan penyebutan untuk DPRD Kabupaten/Kota selama ini disebut dengan DPRD Kabupaten/Kota, di dalam UU sebelumnya, diubah menjadi DPRK. Perubahan dalam nomenklatur ini tentunya juga dalam rangka untuk mengakomodir keberadaan anggota DPRD di Kabupaten/Kota yang berasal dari unsur orang asli Papua," terangnya.

Ia menjelaskan, dalam hasil revisi, mekanisme pengangkatan dari anggota DPRK jumlahnya seperempat dari total anggota DPRK yang dipilih dalam Pemilihan Umum.

Selain itu, sekurang-kurangnya, DPRK akan diisi oleh 30 persen dari unsur perempuan orang asli Papua.

"Ini untuk menjawab dinamika yang berkembang pada 2019 lalu, ada beberapa kabupaten/kota yang perwakilan orang asli Papua di tingkat DPRD Kabupaten/Kota sangat minim. Ini juga dinamika yang berkembang dalam pembahasan bersama DPR," ucapnya.

Sebelumnya, RUU Otsus Papua disahkan di DPR dalam rapat paripurna, Kamis (15/7/2021). RUU ini menghasilkan sejumlah pasal yang diubah dan dua pasal baru yang ditambahkan.

RUU Otsus Papua merupakan produk dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas DPR Tahun 2021.

https://nasional.kompas.com/read/2021/07/21/18351501/kemendagri-prediksi-255-orang-asli-papua-akan-duduk-di-dprk-77-di-antaranya

Terkini Lainnya

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Nasional
Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club', Jokowi Usul Pertemuannya Dua Hari Sekali

Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club", Jokowi Usul Pertemuannya Dua Hari Sekali

Nasional
Kelakar Hakim MK saat PKB Ributkan Selisih 1 Suara: Tambah Saja Kursinya...

Kelakar Hakim MK saat PKB Ributkan Selisih 1 Suara: Tambah Saja Kursinya...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke