Salin Artikel

Pemerintah Diminta Siapkan Jaring Pengaman Sosial Selama PPKM Darurat

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IX DPR Nurhadi berpendapat, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat dapat diperpanjang jika melihat masih tingginya penambahan kasus Covid-19.

Menurut dia, memperpanjang periode PPKM darurat merupakan pilihan terbaik yang bisa dilakukan untuk menekan penularan virus Corona.

"Dengan melihat posisi kasus Covid-19 yang masih cukup tinggi, pilihan terbaik barangkali memperpanjang PPKM Darurat," kata Nurhadi, saat dihubungi Kompas.com, Senin (19/7/2021).

Kendati demikian, Nurhadi meminta pemerintah memperhatikan beberapa hal jika memutuskan perpanjangan PPKM darurat.

Politisi Partai Nasdem ini meminta pemerintah menyiapkan kebijakan yang mendukung ekonomi rakyat kecil agar bisa bertahan hidup. Ia mengatakan, perlu ada skema jaring pengaman sosial.

"Jaring pengaman sosialnya bagaimana? Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Sosial Tunai itu saja tidak cukup," ujarnya.

Nurhadi meminta pemerintah pusat agar memberikan instruksi dan aturan yang mengikat serta tegas kepada pemerintah daerah dalam memperkuat jaring pengaman sosial.

Menurutnya, jaring pengaman sosial itu berguna untuk membantu masyarakat, misalnya para pedagang kecil yang tidak bisa berjualan selama PPKM darurat.

"Mereka tidak jualan, sedangkan mereka belum ter-cover bantuan sosial dari pusat," tutur dia.

Selain itu, Nurhadi mengusulkan agar pemerintah menambah kebijakan baru yaitu menutup sementara pintu perjalanan internasional, khususnya terkait kedatangan warga negara asing (WNA).

Ia menilai, menutup pintu kedatangan warga asing juga dalam rangka mencegah penularan varian baru virus corona yang datang dari luar.

"Ini juga penting dilakukan agar rakyat percaya pada pemerintah," terangnya.

Lebih lanjut, Nurhadi menekankan soal  proses penanganan pasien Covid-19 yang harus bisa dilihat hasilnya, terutama penurunan angka kematian.

"Dan tidak kalah pentingnya di masa PPKM Darurat, pihak pemerintah daerah bekerja sama dengan semua stakeholder untuk meningkatkan pelayanan fasilitas kesehatan terhadap warga yang menjalankan isolasi mandiri (isoman)," kata Nurhadi.

Hal tersebut, kat Nurhadi, perlu dilakukan agar fatality rate atau angka kematian akibat Covid-19 menurun sekaligus mengurangi laju antrian pasien di rumah sakit.

Diketahui, pemerintah menerapkan pembatasan kegiatan di berbagai sektor selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

Kegiatan yang dibatasi mulai dari sektor perkantoran, pendidikan, pusat perbelanjaan, restoran, wisata, transportasi, dan lainnya.

PPKM darurat diterapkan di Jawa-Bali dan 15 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali yang mencatatkan penularan virus corona dalam jumlah besar. Kebijakan itu berlaku sejak 3 Juli dan berakhir pada 20 Juli.

https://nasional.kompas.com/read/2021/07/19/23221531/pemerintah-diminta-siapkan-jaring-pengaman-sosial-selama-ppkm-darurat

Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke