Salin Artikel

Obat Gratis Pasien Isoman, Tingginya Angka Kematian, dan Kepadatan RS Covid-19

JAKARTA, KOMPAS.com - Di tengah lonjakan kasus Covid-19, Presiden Joko Widodo mencanangkan pembagian paket obat gratis untuk pasien isolasi mandiri (isoman).

Pasien isolasi mandiri ialah mereka yang terkonfirmasi positif virus corona dan menjalani perawatan di rumah.

Isolasi mandiri umumnya dilakukan pasien yang tidak menunjukkan gejala (OTG) atau bergejala ringan.

Jokowi berharap, program paket obat gratis ini dapat meringankan beban pasien.

"Agar program ini betul-betul bisa maksimal mengurangi risiko karena Covid dan membantu pengobatan warga yang menderita Covid-19," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta (16/7/2021).

Pemerintah membuat tiga jenis paket obat dalam program ini. Masing-masing dapat digunakan selama tujuh hari perawatan.

Paket 1 berisi vitamin-vitamin untuk warga dengan hasil PCR positif tanpa gejala atau OTG.

Paket 2 berisi vitamin dan obat untuk warga dengan PCR positif disertai keluhan panas dan kehilangan penciuman. Paket ini membutuhkan konsultasi dan resep dokter, khususnya dokter Puskesmas.

Kemudian, paket 3 berisi vitamin dan obat untuk warga dengan PCR positif disertai keluhan panas dan batuk kering. Paket 3 juga membutuhkan konsultasi dan resep dari dokter.

Pada tahap pertama, pemerintah akan membagikan 300.000 paket obat untuk pasien isoman di Jawa dan Bali.

Selanjutnya, pembagian paket obat akan dilanjutkan untuk pasien di luar Jawa-Bali sebanyak 300.000 paket.

Jokowi menjelaskan, pasokan paket obat akan disiapkan Menteri BUMN yang diproduksi oleh BUMN farmasi.

Sementara, proses distribusinya akan dikoordinasikan oleh Panglima TNI dengan melibatkan pemerintah daerah, desa, Puskesmas, Babinsa, hingga pengurus RT dan RW.

Jokowi pun menginstruksikan jajarannya supaya mengawasi pelaksanaan program ini secara ketat.

"Paket obat isolasi mandiri ini tidak diperjualbelikan," tegas Jokowi.

Syarat dan cara dapatkan obat

Untuk mendapatkan paket obat gratis, warga harus terdata sebagai pasien isolasi mandiri.

Apabila ada yang terkonfirmasi positif Covid-19, Puskesmas maupun bidan desa biasanya melakukan pencatatan dan triase, yakni membagi pasien menjadi sejumlah kategori meilputi OTG, pasien dengan gejala ringan, sedang, atau berat.

Pembagian paket obat akan mengacu pada data tersebut.

"Untuk mendapatkan obat atau paket tersebut itu sudah terdata dengan baik oleh Puskesmas atau bidan-bidan desa sehingga mereka berhak untuk mendapatkan paket obat tersebut," kata Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (15/7/2021).

Syarat lain harus dipenuhi yakni bukti hasil tes PCR positif dan tengah menjalani isolasi mandiri.

Jika syarat-syarat itu terpenuhi, warga atau keluarga diminta untuk menghubungi bidan desa atau petugas Puskesmas setempat. Nantinya, paket obat akan diantar ke rumah warga.

"Kepada masyarakat yang ada di desa, RT, RW, apabila memang ingin mendapatkan obat tersebut silakan langsung menyampaikan ke bidan desa, kemudian petugas-petugas Puskesmas," kata Hadi.

"Setelah datanya ada maka Babinsa akan memberikan paket obat tersebut kepada masyarakat yang membutuhkan dan akan diantar dengan pendampingan bidan desa maupun petugas-petugas Puskemas," terangnya.

Angka kematian tinggi

Sebagaimana diketahui, kasus Covid-19 melonjak tajam belakangan ini. Penambahan kasus harian mencatatkan rekor dari hari ke hari.

Data Satuan Tugas Penanganan Covid-19, pada Kamis (15/7/2021) pukul 12.00 WIB, menunjukkan penambahan 56.757 kasus Covid-19 dalam sehari. Angka itu merupakan yang tertinggi selama pandemi.

Dengan penambahan tersebut, hingga saat ini ada 2.726.803 kasus virus corona di Indonesia, terhitung sejak kasus pertama diumumkan Presiden Jokowi pada 2 Maret 2020.

Tinginya angka kasus harian juga berakibat pada peningkatan kasus kematian. Pada periode yang sama, ada 982 pasien Covid-19 meninggal dunia.

Jumlah tersebut menyebabkan total kasus kematian akibat Covid-19 mencapai 70.192 orang, pada Kamis (15/7/2021).

Menurut data pemerintah, kasus kematian tertinggi ada di Jawa Tengah sebanyak 239 pasien, disusul Jawa Timur sebanyak 211 pasien dan DKI Jakarta sebanyak 141 kasus. Lalu di Jawa Barat 126 pasien, dan DI Yogyakarta 54 pasien.

Padatnya RS

Lonjakan pasien Covid-19 juga berakibat pada meningkatnya angka keterisian tempat tidur (bed occupancy rate/BOR) di rumah sakit.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Ditjen P2P Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, BOR di berbagai rumah sakit di Pulau Jawa masih melewati 80 persen.

Dari enam provinsi, Banten menjadi daerah dengan BOR tertinggi. Angka keterisian RS di provinsi tersebut  mencapai 91,14 persen per 13 Juli 2021.

Dalam periode yang sama, BOR di DI Yogyakarta mencapai 90,72 persen. Lalu, BOR di Jawa Barat sebanyak 86,66 persen, DKI Jakarta 85,91 persen, Jawa Tengah 83,45 persen, dan Jawa Timur BOR mencapai 82,37 persen.

"Keterisian tempat tidur (di RS rujukan Covid-19) di provinsi Bali juga meningkat hampir 20 persen dalam satu minggu terkahir menjadi 64 persen per tanggal 13 Juli," kata Nadia dalam konferensi pers daring, Rabu (14/7/2021).

Tak hanya itu, per 13 Juli 2021, seluruh provinsi di Jawa dan Bali mencatatkan nilai asesmen level 4.

Artinya, setiap provinsi mencatatkan kasus Covid-19 lebih dari 150/100.000 penduduk per minggu.

Kemudian, perawatan pasien di rumah sakit lebih dari 30/100.000 penduduk per minggu, dan kasus kematian lebih dari 5/100.000 penduduk per minggu.

Level situasi 4 juga mendominasi asesmen di tingkat kabupaten/kota. Data 13 Juli 2021 menunjukkan jumlah kabupaten/kota yang mencatatkan nilai asesmen 4 mencapai 73 wilayah.

Sedangkan 51 daerah mencatatkan nilai asesmen level 3.

Provinsi dengan nilai asesmen level 3 berarti mencatatkan kasus virus corona 50-150/100.000 penduduk per minggu.

Lalu, perawatan pasien di rumah sakit mencapai 10-30/100.000 penduduk per minggu, dan kasus kematian berkisar 2-5/100.000 penduduk per minggu.

Meski pasien Covid-19 terus bertambah tinggi, pemerintah berulang kali menyampaikan bahwa tak semua pasien harus dirawat di rumah sakit.

Pasien dengan gejala sedang dan berat wajib mendapat perawatan di RS.

Sementara, pasien yang bergejala ringan atau tanpa gejala dianjurkan isolasi mandiri di rumah dengan pengawasan dokter atau petugas Puskesmas.

Dengan pemberian paket obat isoman gratis, upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan angka kesembuhan pasien Covid-19 sekaligus menekan angka keterisian rumah sakit.

https://nasional.kompas.com/read/2021/07/16/08471901/obat-gratis-pasien-isoman-tingginya-angka-kematian-dan-kepadatan-rs-covid-19

Terkini Lainnya

Eks Gubernur Babel: Kekayaan Alam dari Timah Berbanding Terbalik dengan Kesejahteraan Masyarakat

Eks Gubernur Babel: Kekayaan Alam dari Timah Berbanding Terbalik dengan Kesejahteraan Masyarakat

Nasional
Ditemani Menko Airlangga, Sekjen OECD Temui Prabowo di Kemenhan

Ditemani Menko Airlangga, Sekjen OECD Temui Prabowo di Kemenhan

Nasional
Megawati Diminta Lanjut Jadi Ketum PDI-P, Pengamat: Pilihan Rasional

Megawati Diminta Lanjut Jadi Ketum PDI-P, Pengamat: Pilihan Rasional

Nasional
Tarif Cukai Rokok Tinggi, Anggota DPR Usulkan Ada Klasifikasi untuk Produk UMKM

Tarif Cukai Rokok Tinggi, Anggota DPR Usulkan Ada Klasifikasi untuk Produk UMKM

Nasional
Megawati Diminta Lanjutkan Jadi Ketum, PDI-P Dianggap Butuh Figur Teruji

Megawati Diminta Lanjutkan Jadi Ketum, PDI-P Dianggap Butuh Figur Teruji

Nasional
Usia Pensiun Perwira Jadi 60 Tahun dalam Draf Revisi UU TNI , Puspen: Sudah lewat Analisis

Usia Pensiun Perwira Jadi 60 Tahun dalam Draf Revisi UU TNI , Puspen: Sudah lewat Analisis

Nasional
Kuota Haji Ditambah, Cak Imin: Gunakan dengan Sungguh-sungguh, agar Tak Timbulkan Kecemburuan

Kuota Haji Ditambah, Cak Imin: Gunakan dengan Sungguh-sungguh, agar Tak Timbulkan Kecemburuan

Nasional
Bantu Turunkan Risiko Stunting di Maluku Utara, Antam Luncurkan Program Antam G-Best

Bantu Turunkan Risiko Stunting di Maluku Utara, Antam Luncurkan Program Antam G-Best

Nasional
World Water Forum 2024 Hasilkan Deklarasi Menteri, Menteri Basuki Paparkan 3 Poin Utama

World Water Forum 2024 Hasilkan Deklarasi Menteri, Menteri Basuki Paparkan 3 Poin Utama

Nasional
DKPP Akan Panggil Sopir Ketua KPU soal Kasus Dugaan Asusila terhadap Anggota PPLN

DKPP Akan Panggil Sopir Ketua KPU soal Kasus Dugaan Asusila terhadap Anggota PPLN

Nasional
Menlu Desak Eropa Hentikan Konflik Palestina-Israel Lewat Solusi Dua Negara

Menlu Desak Eropa Hentikan Konflik Palestina-Israel Lewat Solusi Dua Negara

Nasional
Puspen Sebut Revisi UU Akan Sempurnakan TNI

Puspen Sebut Revisi UU Akan Sempurnakan TNI

Nasional
Jokowi Sebut Australia, Belanda, Jepang Dukung Indonesia Gabung OECD

Jokowi Sebut Australia, Belanda, Jepang Dukung Indonesia Gabung OECD

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Periksa Asisten Pribadi Sandra Dewi

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Periksa Asisten Pribadi Sandra Dewi

Nasional
PP Tapera, Potongan Penghasilan 3 Persen Berakhir Saat Pekerja Pensiun

PP Tapera, Potongan Penghasilan 3 Persen Berakhir Saat Pekerja Pensiun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke