Salin Artikel

RUU Otsus Papua Disahkan, Wapres Akan Pimpin Badan Khusus di Papua

Melihat draf RUU yang diterima Kompas.com, badan tersebut akan dipimpin oleh Wakil Presiden dan bertugas langsung kepada presiden.

Hal itu tertuang dalam Pasal 68A RUU Otsus Papua.

"Dalam rangka sinkronisasi, harmonisasi, evaluasi, dan koordinasi pelaksanaan Otonomi Khusus dan pembangunan di wilayah Papua, dibentuk suatu badan khusus yang bertanggung jawab secara langsung kepada Presiden," demikian bunyi Pasal 68A ayat (1).

Selanjutnya, pada ayat (2) pasal tersebut mengungkapkan bahwa Badan khusus itu akan dikomandoi oleh Wakil Presiden.

"Badan khusus sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas seorang ketua dan beberapa anggota dengan susunan sebagai berikut: Wakil Presiden sebagai Ketua," bunyi ayat (2) Pasal 68A.

Kemudian, Wakil Presiden diketahui akan dibantu oleh tiga anggota yang merupakan menteri dalam pemerintahan.

Adapun menteri-menteri itu di antaranya menteri dalam negeri, menteri perencanaan pembangunan nasional (PPN), dan menteri keuangan.

Selain itu, Wakil Presiden juga akan dibantu oleh satu orang perwakilan dari setiap provinsi di Papua sebagai anggota.

Ayat (3) Pasal 68A mengungkapkan bahwa akan dibentuk pula lembaga kesekretariatan yang berkantor di Papua untuk mendukung pengawasan pelaksanaan otsus.

"Untuk mendukung pelaksanaan tugas badan khusus sebagaimana dimaksud pada ayat (2), dibentuk lembaga kesekretariatan yang berkantor di Papua," bunyi ayat (3).

Untuk selanjutnya, berdasarkan draf tersebut, ketentuan lebih lanjut mengenai badan khusus ini akan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP). Hal ini sebagaimana tertuang dalam ayat (4) Pasal 68A.

Sementara itu, Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU Otsus Papua Komarudin Watubun mengatakan, pihaknya telah memberikan nama dari badan khusus tersebut yaitu Badan Khusus Percepatan Pembangunan Papua (BK-P3).

Komarudin berpandangan, kehadiran badan khusus ini karena Pansus dan pemerintah menyadari adanya banyak program yang dilakukan di kementerian/lembaga di Papua tidak sinkron dan harmonis.

"Oleh karena itu, kehadiran Badan Khusus Percepatan Pembangunan Papua (BKP3) yang diketuai langsung oleh Wakil Presiden dan beranggotakan Menteri Dalam Negeri, Menteri Bappenas, dan Menteri Keuangan, serta masing-masing perwakilan dari setiap provinsi yang ada di Papua, dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi pembangunan di Papua," jelasnya dalam rapat paripurna, Kamis (15/7/2021).

Komarudin juga menegaskan bahwa Pansus memberikan penekanan agar lembaga kesekretariatan berada di Papua.

Menurut dia, hal tersebut juga merupakan simbol menghadirkan Istana di Papua, sebagaimana dicita-citakan Presiden Joko Widodo.

https://nasional.kompas.com/read/2021/07/15/16591041/ruu-otsus-papua-disahkan-wapres-akan-pimpin-badan-khusus-di-papua

Terkini Lainnya

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke