Salin Artikel

Usul Anies soal Pengetatan Disebut Sempat Ditolak, KSP: Bukan Waktunya Menyalahkan

Ia menyebut, pemerintah saat ini tengah fokus menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Hal ini Ngabalin sampaikan merespons Epidemiolog dari Universitas Indonesia Pandu Riono yang menyebut bahwa usul pengetatan sudah pernah disampaikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sejak akhir Mei lalu, namun ditolak oleh pemerintah pusat.

"Bukan waktunya kita saling salah-menyalahkan atau benar-membenarkan suatu kebijakan atau pandangan dan pikiran siapa pun," kata Ngabalin saat dihubungi, Senin (5/7/2021).

"Tugas dan kewajiban pemerintah jelas untuk menyelamatkan nyawa manusia Indonesia dari hantaman Covid-19 dan varian baru," tuturnya.

Ngabalin mengatakan, PPKM Darurat Jawa-Bali merupakan kebijakan yang dinilai paling tepat oleh pemerintah.

Di luar wilayah Jawa-Bali, pemerintah tetap memberlakukan PPKM Mikro guna menekan laju penularan virus corona.

Kebijakan-kebijakan itu, kata Ngabalin, diputuskan berdasar data dan karakter setiap daerah, termasuk mempertimbangkan zonasi risiko Covid-19.

Oleh karenanya, Ngabalin tak ingin ada lagi yang menyinggung masa lampau. Ia berharap seluruh pihak fokus mendukung kebijakan yang telah diputuskan.

"Jangan lagi ruang publik diisi denganpenyataan-pernyataan sampah dan mengganggu konsentrasi kita semua pada PPKM Darurat ini," ujarnya.

Ngabalin pun meminta seluruh masyarakat mematuhi aturan pembatasan yang berlaku selama masa PPKM Darurat.

Bersamaan dengan itu, ia mengingatkan warga untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan, mulai dari memakai masker, rajin mencuci tangan, hingga menjaga jarak.

"Sehebat apapun pemerintah tidak akan mungkin agenda ini bisa berjalan dengan hasil yang maksimal kalau tidak mendapat dukungan dari masyarakat. Hentikan semua kicauan yang mengotori ruang publik," kata Ngabalin.

Sebelumnya, melalui akun Twitter pribadinya, Pandu Riono mengungkap bahwa usul pengetatan pembatasan sudah diusulkan Anies Baswedan sejak akhir Mei lalu.

Usul itu disampaikan Anies ke pemerintah pusat setelah mendapat masukan mengenai potensi lonjakan kasus dari Fakultas Kesehatan Masyarakat UI.

"Akhir Mei setelah mendengarkan masukan Tim Pandemi @fkmui tentang potensial lonjakan yang dapat terjadi, @aniesbaswedan segera usulkan ke pemerintah pusat agar segera dilakukan pengetatan maksimal Jawa-Bali," tulis Pandu dalam akun Twitter @drpriono1, yang dikutip pada Senin (5/7/2021).

Namun, usulan tersebut ditolak oleh pemerintah pusat dengan alasan bahwa pengetatan bisa berdampak pada perekonomian. Pandu menilai, Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KCP-PEN) lebih mementingkan ekonomi ketimbang kesehatan masyarakat.

"Tak diterima, karena isu ekonomi. Ada KPC-PEN, tapi yg terpikir hanya PEN," kata dia.

Adapun PPKM Darurat Jawa-Bali diumumkan oleh Presiden Joko Widpdo pada 1 Juli kemarin. Kebijakan itu berlaku selama 3-20Juli 2021.

https://nasional.kompas.com/read/2021/07/05/16343771/usul-anies-soal-pengetatan-disebut-sempat-ditolak-ksp-bukan-waktunya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke