Salin Artikel

Panduan Isolasi Mandiri di Rumah bagi Pasien Covid-19 Tanpa dan Gejala Ringan

JAKARTA, KOMPAS.com - Pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang tidak bergejala atau bergejala ringan dapat melakukan isolasi mandiri di rumah. Meski begitu, tempat isolasi mandiri harus memenuhi syarat.

Tempat isolasi, menurut Ketua Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) yang juga Juru Bicara Penanganan Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dr Elina Burhan, harus memiliki ruang terpisah dari orang lain. Hal itu disampaikannya melalui YouTube (PDPI), Jumat (3/7/2021)

Pasien juga tidak diperbolehkan berada di satu rumah yang sama dengan orang berisiko tinggi tertular Covid-19 seperti lansia, bayi, orang dengan komorbid, dan orang dengan sistem imun rendah.

Kementerian Kesehatan membuat sejumlah ketentuan isolasi mandiri di rumah bagi pasien Covid-19 agar tetap aman. Di antaranya adalah:

1. Ventilasi dan pencahayaan baik

2. Selalu gunakan alat pribadi, baik untuk makan, minum atau mandi

3. Sebaiknya gunakan kamar mandi terpisah. Jika tidak ada, lakukan disinfekksi rutin pada permukaan yang sering disentuh

4. Kamar tidur terpisah

5. Hindari kontak dengan orang lain, serta tidak bepergian

6. Lakukan protokol kesehatan 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak

7. Bersihkan ruangan dengan disinfektan secara berkala

8. Tangani sampah dengan hati-hati

9. Lakukan pemantauan harian gejala 

10. Berkoordinasi dengan Puskesmas 

11. Lapor petugas jika muncul gejala atau semakin parah

12. Orang yang merawat juga mematuhi prokol kesehatan


Durasi isolasi mandiri

Untuk pasien tanpa gejala, isolasi mandiri dapat dilakukan selama 10 hari sejak pengambilan spesimen diagnosis konfirmasi.

Sedangkan pasien dengan gejala ringan, durasinya juga 10 hari tapi ditambah 3 hari yang sudah harus bebas gejala apapun. 

Setelah masa isolasi, pasien perlu melakukan kontrol ke fasilitas kesehatan. Namun, pasien tidak diharuskan tes swab lagi.

https://nasional.kompas.com/read/2021/07/05/14575711/panduan-isolasi-mandiri-di-rumah-bagi-pasien-covid-19-tanpa-dan-gejala

Terkini Lainnya

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Nasional
Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Nasional
Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Nasional
Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Nasional
Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Nasional
Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke