Salin Artikel

Sekjen DPR: Anggota DPR Tetap Harus Karantina meski ke Luar Negeri untuk Tugas Konstitusional

Menurut Indra, ini sudah menjadi kesepakatan antara DPR, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 yang tercantum dalam Surat Edaran (SE) Nomor 8 Tahun 2021 tentang Protokol Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Covid-19.

"Jadi dua bulan sebelum puasa itu kita ketemu dengan BNPB dan Satgas Covid-19 untuk membicarakan itu. Jadi siapapun anggota DPR, harus tetap karantina aturannya," kata Indra saat dihubungi Kompas.com, Jumat (2/7/2021).

Indra merespons soal anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Guspardi Gaus yang enggan dikarantina setiba dari Kirgistan.

Menurut Indra, karantina bagi anggota DPR yang selesai melakukan perjalanan internasional sedikit berbeda. 

Setiap anggota DPR yang baru tiba di Indonesia bisa melakukan karantina mandiri, atau bukan karantina di tempat yang ditentukan oleh Satgas Covid-19.

"Jadi kebijakan dari BNPB dan Satgas Covid-19 untuk anggota DPR yang baru melakukan perjalanan dari luar negeri, sampai di Indonesia itu diperbolehkan melakukan karantina mandiri," ucap dia. 

Namun, untuk staf pendamping seperti tenaga ahli, hingga istri maupun anak anggota DPR harus menjalani karantina di tempat yang disediakan atau ditentukan.

Indra mengungkapkan, hal ini karena dalam tata negara, anggota DPR setingkat dengan lembaga tinggi, termasuk presiden.

"Hal ini maka DPR bisa tetap melaksanakan tugas konstitusionalnya. Dalam tata negara kan setingkat dengan lembaga tinggi lain, termasuk presiden," ucap dia.

Kendati demikian, anggota DPR tetap melalui berbagai proses setibanya di Indonesia setelah perjalanan internasional.

Berbagai proses itu dimulai dari melakukan swab antigen di bandara untuk mengidentifikasi awal apakah terpapar virus corona.

"Kalau dia negatif, lalu dia akan dilanjutkan ke swab PCR. Karena PCR kan enggak bisa instan, maka dia harus nunggu beberapa jam atau bahkan satu hari," katadia. 

Kemudian, setelah melalui tes swab antigen dengan hasil negatif, anggota DPR melanjutkan ke tes berikutnya yaitu tes PCR.

Apabila hasil PCR test tersebut negatif, anggota DPR dapat menjalanikarantina mandiri di rumah.

"Jadi hasil PCR negatif itulah yang menjadi rujukan untuk karantina mandiri. Kalau dia positif, maka seperti waktu itu Pak Fadli Zon itu langsung dirujuk ke rumah sakit rujukan tertentu," tutur Indra.

Lebih lanjut, Indra enggan menjawab ketika ditanya apakah seorang anggota DPR yang mendapatkan hasil negatif PCR tetap diperbolehkan mengikuti rapat secara fisik di Gedung Parlemen.

Indra lebih memilih mengatakan bahwa sepengetahuannya, anggota DPR harus menjalani karantina mandiri di rumah meski mendapat hasil PCR negatif.

"Saya tidak mau masuk wilayah itu, tetapi aturannya karantina mandiri itu di rumah. Karena dengan demikian bisa melakukan pekerjaan-pekerjaan lain di rumah seperti rapat virtual. Kalau rapat di kantor, bukan wilayah saya," kata Indra.

Sebelumnya diberitakan, anggota Komisi II DPR dari Fraksi PAN Guspardi Gaus mengaku baru tiba dari Kirgistan.

Pengakuan tersebut disampaikan dalam rapat kerja (raker) Panitia Khusus (Pansus) DPR Revisi Undang-Undang (RUU) Otonomi Khusus (Otsus) Papua pada Kamis (1/7/2021).

Guspardi menyatakan dirinya tidak mengikuti prosedur karantina setibanya dari Kirgistan dengan alasan ingin menghadiri rapat Pansus RUU Otsus Papua yang digelar pada Kamis siang.

"Pimpinan, begitulah kecintaan saya terhadap tugas dan tanggung jawab. Sebetulnya, saya harus diisolasi dulu di hotel, tapi untung protokoler dan berbagai hal, saya pingin ikut rapat," kata Guspardi dalam rapat yang dipantau secara virtual.

https://nasional.kompas.com/read/2021/07/02/19033851/sekjen-dpr-anggota-dpr-tetap-harus-karantina-meski-ke-luar-negeri-untuk

Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke