Salin Artikel

Diskualifikasi Satu Paslon, MK Perintahkan KPU Gelar PSU Pilkada Yalimo Lagi

Hal itu dibacakan Ketua MK Anwar Usman dalam sidang putusan yang disiarkan secara daring Selasa (29/6/2021).

"Memerintahkan termohon (KPU) untuk melaksanakan pemungutan suara ulang dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Yalimo Tahun 2020," kata Anwar.

Adapun PSU ini dilaksanakan karena MK memutuskan mendiskulifikasi Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Yalimo Nomor Urut 1 Erdi Dabi dan John Wilil.

Erdi Dabi dinilai tidak memenuhi syarat karena telah dijatuhi pidana selama empat bulan dengan ancaman pidana selama 12 tahun berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Jayapura Nomor 500/Pid.Sus/2020/PN.Jap, bertanggal 18 Februari 2021.

Oleh karena itu MK menyatakan keputusan KPU tentang hasil rekapitulasi hasil penghitungan suara pasca putusan MK batal. 

Serta menyatakan batal keputusan KPU terkait penetapan pasangan calon, nomor urut dan daftar pasancan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Yalimo Tahun 2020.

"Dengan diikuti oleh Pasangan Calon Nomor Urut 2 Lakius Peyon dan Nahum Mabel sepanjang tetap memenuhi syarat pencalonan dan membuka kesempatan bagi pasangan calon baru, termasuk memberikan kesempatan bagi John Wilil sepanjang memenuhi persyaratan," ujarnya.

Anwar mengatakan, PSU harus sudah dilakukan dalam tenggang waktu 120 hari kerja terhitung sejak putusan diucapkan.

Kemudian, menetapkan serta mengumumkan hasil pemungutan suara ulang dan melaporkan hasilnya kepada MK dalam jangka waktu tujuh hari kerja setelah penetapan hasil rekapitulasi hasil PSU.

MK juga memerintahkan KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dengan jajarannya di tingkat Kabupaten Yalimo dan Provinsi Papua dalam rangka pelaksanaan amar putusan ini.

KPU dan Bawaslu juga diminta melaporkan hasil supervisinya ke MK dalam jangka waktu tujuh hari kerja setelah penetapan hasil rekapitulasi hasil PSU.

Selain itu, aparat Kepolisian khususnya Kepolisian daerah Provinsi Papua dan Kepolisian resor Kabupaten Yalimo untuk melakukan pengamanan proses PSU.

"Menolak permohonan pemohon untuk selain dan selebihnya," ucap Anwar Usman.

Pilkada Yalimo 2020 diikuti dua pasangan calon yakni Erdi Dabi-John Wilil sebagai pasangan calon nomor urut 1 dan Lakius Peyon-Nahum Mabel yang merupakan pasangan calon nomor urut 2.

Pada pelaksanaanya, pasangan nomor urut 1 meraih suara terbanyak dengan 47.881, sementara pasangan nomor urut 2, 43.067.

Namun, pada Maret MK memerintahkan PSU di dua distrik. Hasilnya, pasangan nomor urut 1 tetap unggul dengan 47.785 sementara pasangan Lakius-Nahum 43.053. Hasil PSU ini kembali digugat ke MK.

https://nasional.kompas.com/read/2021/06/29/19100401/diskualifikasi-satu-paslon-mk-perintahkan-kpu-gelar-psu-pilkada-yalimo-lagi

Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke