"Pembatasan ini harus dipertahankan, cuma volumenya dinaikkan atau diturunkan, ini menjadi penting," ujar Pandu dalam diskusi virtual yang digelar Medcom.id, Minggu (27/6/2021).
Sejak 2020, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan pembatasan aktivitas masyararakat di tengah pandemi Covid-19.
Kebijakan itu mulai dari Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro.
Menurut Pandu, apa pun nama kebijakan tersebut, pada dasarnya memiliki esensi sebagai pembatasan.
Pandu menilai bahwa kebijakan tersebut efektif untuk menekan laju penularan yang selama ini banyak disebabkan oleh pergerakan penduduk.
"Bedanya dengan tahun lalu adalah sekarang kita karakteristik virusnya berubah. Jauh lebih ganas, lebih mudah menular dan meningkatkan kematian," kata dia.
Pandu mengingatkan, setidaknya ada dua faktor yang mempengaruhi terjadinya penularan Covid-19, yakni perilaku manusia dan karakteristik virusnya.
Menurut dia, hal ini bisa diantisipasi apabila masyarakat benar-benar dapat menjalankan protokol kesehatan.
"Selama kita bisa mengendalikan atau bisa bekerja sama seluruh penduduk untuk membatasi, disiplin, menggunakan 3M, sebenarnya tanpa vaksin pun kita bisa sudah bisa mengendalikan," kata dia.
Pemerintah mencatat, hingga Minggu (27/6/2021), kasus Covid-19 di Indonesia mencapai 2.115.304. Jumlah itu bertambah 21.342 kasus hanya dalam tempo 24 jam terakhir.
Sedangkan angka kematian sebanyak 57.138 dan kesembuhan 1.850.481.
Selain itu, pemerintah juga mencatat adanya kasus aktif di tengah masyarakat sebanyak 207.685.
Ini merupakan jumlah tertinggi kasus aktif selama pandemi berlangsung di Tanah Air.
https://nasional.kompas.com/read/2021/06/28/08134831/epidemiolog-minta-kebijakan-pembatasan-untuk-atasi-lonjakan-kasus-covid-19