Salin Artikel

Petugas Amankan Buron Hendra Subrata Usai Curigai Nama Samaran Paspor

Kecurigaan tersebut muncul ketika Hendra akan memperpanjang paspor di KBRI Singapura.

"Terpidana diketemukan di Singapura saat akan memperpanjang paspor di KBRI Singapura dengan menggunakan identitas Endang Rifai, dan oleh Atase Keimigrasian KBRI Singapura mencurigai adanya perbedaan identitas terpidana," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak melalui keterangan tertulis, Sabtu (27/6/2021).

Berangkat dari kecurigaan tersebut, Atase Imigrasi di Singapura melakukan penelusuran dan memperoleh informasi bahwa Endang Rifai memiliki istri bernama Linawaty yang tengah terbaring sakit stroke di Singapura.

Setelah ditelusuri lebih mendalam, petugas mendapat informasi bahwa Linawaty mempunyai suami bernama Hendra Subrata, seorang buron yang menghilang selama 10 tahun terakhir

Tak lama kemudian, Atase Kejaksaan di KBRI Singapura memberikan data dan informasi.

Petugas kemudian membandingkan foto antara Endang Rifai dan Hendra Subrata hingga melakukan pencocokan sidik jari.

"Atase Polisi pada KBRI Singapura juga kemudian memfasilitasi pencocokan sidik jari Endang Rifai dengan Hendra Subrata oleh ahli sidik jari dari Polri, dan diperoleh kesimpulan bahwa keduanya identik," kata Ezer.

Pada 19 Februari 2021, Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Kejaksaan Agung mengirimkan surat kepada Atase Kejaksaan pada KBRI Singapura perihal permintaan bantuan pemulangan Hendra Subrata.

Upaya pemulangan dilakukan agar Kejaksaan Agung dapat melakukan eksekusi.

Tepat pada Sabtu (26/6/2021), Hendra Subrata akhirnya berhasil dideportasi dengan bantuan Immigration and Checkpoint Authority (ICA) Singapura.

Hendra Subrata dipulangkan ke Indonesia dengan menggunakan pesawat Garuda Indonesia Nomor GA 837 melalui Bandara Changi Airport.

"Keberadaan DPO terpidana Hendra Subrata alias Anyi alias Endang Rifai terdeteksi oleh fungsi Imigrasi KBRI Singapura saat terpidana akan memperpanjang paspor, dan ini merupakan bukti kecermatan dan kesungguhan fungsi Imigrasi untuk membantu menemukan data berkaitan dengan WNI tersebut," tegas Ezer.

Hendra Subrata terbukti bersalah melakukan percobaan pembunuhan terhadap rekan bisnisnya Hermanto Wibowo pada 2008 di kawasan Palmerah, Jakarta Barat.

Ia beberapa kali memukul Hermanto dengan barbel hingga tak sadarkan diri. Namun, ketika akan dieksekusi pengadilan, Hendra sudah melarikan diri.

Surat daftar pencarian orang kemudian diterbitkan dari Polda Metro Jaya berdasarkan surat dari Kejaksaan Negeri Jakarta Barat pada 28 September 2011.

Selama 10 tahun Hendra menghilang dan tidak pernah menjalani hukumannya.

Keberadaan Hendra yang kini berusia 81 tahun itu diketahui saat ia ingin memperpanjang paspor pada Februari lalu di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura.

Namun, saat ditemukan, Hendra sudah berganti identitasnya, menggunakan paspor atas nama Endang Rifai.

https://nasional.kompas.com/read/2021/06/27/08125811/petugas-amankan-buron-hendra-subrata-usai-curigai-nama-samaran-paspor

Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke