Salin Artikel

Belum Ada Pembahasan, Anggota DPR Pastikan Masih Terima Masukan Publik Soal RKUHP

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III Arsul Sani mengatakan, pihaknya memastikan publik akan dilibatkan dalam pembahasan Revisi Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

Menurutnya, hingga kini DPR masih terbuka menerima masukan-masukan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk akademisi.

"Saat ini saja, belum pembahasan, maka Pemerintah dan DPR bersifat terbuka menerima masukan-masukan dari berbagai elemen masyarakat," kata Arsul saat dihubungi Kompas.com, Jumat (25/6/2021).

Ia mengungkapkan, sejauh ini baik dari pemerintah maupun DPR telah menunjukkan keterbukaannya ke masyarakat terkait masukan untuk RKUHP.

Arsul mengatakan, keterbukaan dari pemerintah ditunjukkan melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang telah mengadakan 12 kali sosialisasi lewat seminar.

"Seminar itu ada yang bersifat fisik dan virtual sekaligus," ucapnya.

Sementara dari pihak DPR, Arsul menegaskan bahwa para anggota Komisi III atau fraksi-fraksi juga sudah mulai menerima masukan.

Menurut Wakil Ketua Umum PPP itu, semua elemen masyarakat dapat mengikuti dan menyampaikan pandangan baik kepada pemerintah maupun DPR lewat fraksi-fraksi atau anggotanya.

"Ini kan bentuk keterbukaan, berpartisipasi bagi berbagai kalangan. Jadi kalau ada yang tanya apa jaminan kepastian keterbukaan itu, saya jadi tertawa," tutur Arsul.

Sebaliknya, ia justru heran apabila elemen masyarakat tertentu menyampaikan pandangan dan kritik yang terus berbeda dengan sudut pandang elemen masyarakat atau akademisi yang lain, tetapi meminta agar pendapatnya itu harus dipakai oleh pembentuk UU.

Arsul berpandangan, hal itulah yang justru tidak dapat dijamin oleh pembentuk UU yaitu DPR dan pemerintah.

"Karena baik DPR maupun juga pemerintah itu seringkali mendapat masukan serta pandangan berbeda. Jadi jangan kemudian ada yang merasa pandangannya itu satu-satunya yang paling benar," pinta dia.

Di samping itu, Arsul juga membenarkan bahwa RKUHP akan didorong masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2021.

Hal itu menurutnya sudah berdasarkan kesepakatan dalam rapat kerja (raker) Komisi III dengan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham).

"Memang disepakati RKUHP didorong masuk dalam Prolegnas Prioritas tahun 2021 melalui revisi Prolegnas yang biasanya dilakukan di pertengahan tahun," katanya.

Sebelumnya, Pemerintah meminta DPR untuk tidak langsung mengesahkan RKUHP meski RUU tersebut berstatus RUU carry over.

Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan, perlu ada ruang bagi publik untuk memberikan masukan terhadap RKUHP, khususnya mengenai isu-isu krusial.

"Karena sebelumnya sudah sampai pada persetujuan tingkat pertama, selanjutnya ialah tinggal membawa ke paripurna atau persetujuan tingkat kedua. Namun, kami tidak ingin demikian. Kami mendorong agar ada ruang masukan publik, setidaknya untuk isu-isu krusial," kata Edward dalam kunjungannya ke Redaksi Kompas, Selasa (22/6/2021), dikutip dari Kompas.id.

Pada kesempatan berbeda, Edward mengatakan, pemerintah dan Komisi III DPR sudah sepakat untuk memasukkan RKUHP dalam Prolegnas Prioritas 2021 pada Juli 2021.

Sebagai informasi, RUU KUHP sempat batal disahkan DPR RI pada September 2019 karena isi dari draf tersebut menuai kontroversi di masyarakat.

“Kita jelaskan kepada publik bahwa ketika nanti bulan Juli ada evaluasi prolegnas 2021, Komisi III selaku mitra kerja pemerintah dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM sudah bersepakat untuk memasukkan RUU KUHP ini dalam prolegnas 2021,” kata Edward dalam acara virtual, Selasa (22/6/2021).

https://nasional.kompas.com/read/2021/06/25/11513951/belum-ada-pembahasan-anggota-dpr-pastikan-masih-terima-masukan-publik-soal

Terkini Lainnya

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Nasional
Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Nasional
Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke