Salin Artikel

Pemerintah Didesak Prioritaskan Revisi UU ITE Kendati Telah Keluarkan Pedoman Implementasi

"Koalisi Serius Revisi UU ITE mendesak pemerintah untuk tetap memprioritaskan dan menjaga komitmen revisi UU ITE," ujar Ketua Bidang Advokasi YLBHI Muhammad Isnur, mewakili Koalisi Serius Revisi UU ITE, lewat keterangan tertulis, Kamis (24/6/2021).

Isnur menegaskan, salah satu langkah yang harus ditempuh pemerintah adalah segera melakukan pengajuan revisi dan pembahasan dengan DPR RI.

Di samping itu, pihaknya mendorong agar pemerintah nantinya lebih terbuka dan partisipatif dalam proses penyusunan revisi UU ITE, yakni dengan melibatkan masyarakat terdampak regulasi (meaningful and inclusive participation).

Ia tak ingin pembahasan revisi UU ITE berjalan seperti ketika pemerintah mempersiapkan draf Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga pimpinan lembaga dan kementerian tentang pedoman kriteria implementasi UU ITE.

Sebab, pemerintah sebelumnya tak pernah membuka diri ke publik mengenai draf pedoman tersebut.

"Padahal, partisipasi publik yang bermakna, efektif dan inklusif merupakan bagian yang sangat penting dalam penghormatan dan pemenuhan hak asasi manusia. Tidak bisa hanya bersifat formal, akan tetapi harus berkelanjutan dan memasukan opini dan kekhawatiran masyarakat dalam setiap keputusan," tegas dia.

Isnur menambahkan, penerbitan pedoman ini harus dianggap sebagai aturan transisi sebelum adanya revisi UU ITE.

Karena itu, pihaknya menekankan agar praktik pembuatan pedoman tidak menjadi kebiasaan dalam menjawab revisi UU yang bermasalah.

"Dalam hal ini, pemerintah harus tetap berkomitmen untuk merevisi UU ITE," tegas dia.

Adapun Koalisi Serius Revisi UU ITE terdiri dari Amnesty International Indonesia, Aliansi Jurnalis Independen, ELSAM, Greenpeace Indonesia, ICJR, ICW, IJRS, Imparsial, YLBHI hingga Southeast Asia Freedom of Expression Network (Safenet).

Sebelumnya, Menkominfo Johnny G Plate, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menandatangani SKB tentang pedoman kriteria implementasi UU ITE di Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (23/6/2021).

Penandatanganan ini disaksikan langsung Menko Polhukam Mahfud MD.

https://nasional.kompas.com/read/2021/06/24/17040841/pemerintah-didesak-prioritaskan-revisi-uu-ite-kendati-telah-keluarkan

Terkini Lainnya

Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Nasional
Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Nasional
Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Nasional
Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Nasional
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Nasional
PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara 'Gaib' di Bengkulu

PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara "Gaib" di Bengkulu

Nasional
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Nasional
WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

Nasional
Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Nasional
Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, lalu Dihitung Ulang

Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, lalu Dihitung Ulang

Nasional
Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Nasional
Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Nasional
Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Nasional
Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

Nasional
KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke