Salin Artikel

Pemerintah Pusat Disarankan Beri Dana ke Pemda untuk Tingkatkan Tes PCR

Menurut pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah, cara tersebut dapat meningkatkan upaya tracing pasien Covid-19.

“Pemerintah pusat mestinya menggelontorkan dana pada pemerintah daerah, dalam arti memberikan subsidi silang pada tes (PCR) itu,” terang Trubus pada Kompas.com, Rabu (23/6/2021).

Sebab, menurut Trubus, saat ini harga tes swab PCR yang relatif mahal memberatkan masyarakat.

Padahal, swab PCR merupakan metode yang saat ini paling tinggi tingkat keakuratannya untuk membaca apakah ada virus corona dalam diri seseorang.

“Perlu evaluasi karena keselamatan publik jadi hal utama. Jadi jenis-jenis perlakuan seperti testing ini perlu dibantu agar tidak memberatkan masyarakat,” sebutnya.

Trubus juga menilai saat ini pemerintah mesti tegas dan melakukan evaluasi total untuk memberikan kebijakan baru dalam menanganani pandemi Covid-19.

Dalam pandangan Trubus, kebijakan yang diberlakukan saat ini tidak efektif lagi untuk meredam penyebaran virus corona di masyarakat.

“Pemerintah menerapkan kebijakan seperti PSBB ketat, tapi hasilnya enggak optimal. Apalagi sekarang ini dengan varian virus yang beragam dan mutasi cukup cepat, ya sudah tidak tertampung,” kata dia.

“Jika seperti ini terus pemerintah seperti membiarkan rakyatnya mati karena pandemi. Selalu masih dalam pertimbangan ekonomi. Harusnya tidak ada lagi pertimbangan itu, keselamatan publik jadi hal yang utama,” sambung dia.

Trubus berharap agar pemerintah tidak terkesan lepas tangan dengan peningkatan jumlah infeksi Covid-19 di masyarakat.

“Pemerintah buatlah kebijakan yang baru. Jangan kesannya angka kasus positif meningkat kemudian menyalahkan masyarakat saja. Jangan terkesan melakukan pembiaran, itu berbahaya,” imbuhnya.

Diketahui pemerintah kembali menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro selama 14 hari terhitung sejak 22 Juni hingga 5 Juli 2021.

Beberapa aturan ditetapkan pada perpanjangan masa PPKM mikro ini, seperti kewajiban kantor yang berada di zona merah Covid-19 untuk memberlakukan work from home (WFH) 75 persen karyawannya, kegiatan belajar mengajar wajib dilakukan secara daring.

Selain itu restoran dan pusat perbelanjaan diperbolehkan buka hanya sampai pukul 20.00, dan jumlah pengunjung dibatasi 25 persen dari total kapasitas.

Pada masa perpanjangan PPKM Mikro ini, tempat-tempat ibadah yang terletak di zona merah mesti ditutup sampai situasi dinyatakan aman.

Kegiatan di faslitias umum seperti taman atau tempat wisata yang ada di zona merah Covid-19 ditutup sementara sampai situasi aman. Untuk wilayah diluar zona merah pengunjung maksimal 25 persen dari kapasitas total.

Kegiatan seni dan budaya di zona merah tidak boleh dilaksanakan sementara. Sedangkan di luar zona merah kegiatan itu bisa dilaksanakan dengan kapasitas maksimal 25 persen, dan tidak ada aktivitas makan ditempat, semua makanan harus dibawa pulang.

https://nasional.kompas.com/read/2021/06/23/17182381/pemerintah-pusat-disarankan-beri-dana-ke-pemda-untuk-tingkatkan-tes-pcr

Terkini Lainnya

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke