Salin Artikel

Kemenkes Jelaskan Cara Ikuti Vaksinasi Covid-19 untuk Masyarakat Umum yang Dimulai Juli 2021

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi menjelaskan cara mengikuti vaksinasi Covid-19 untuk masyarakat umum yang dibuka mulai Juli 2021.

Nadia menyebutkan, mulai Juli 2021, pemerintah membuka vaksinasi untuk masyarakat umum yang berada di 33 provinsi. Sebelumnya, vaksinasi untuk umum ini sudah lebih dulu digelar di DKI Jakarta.

Langkah pertama, masyarakat bisa mendaftar terlebih dahulu secara online melalui situs web dinas kesehatan setempat.

"Bisa melalui website dinas kesehatan, atau bisa juga melalui aplikasi loket.com. Pada dasarnya cara pendaftaran sama seperti saat ini. Tidak ada yang berubah," ujar Nadia ketika dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (23/6/2021).

Usai mendaftar, masyarakat bisa melakukan cek status pendaftaran melalui aplikasi PeduliLindungi.

Menurut Nadia, selain mendaftar secara online, masyarakat juga bisa mendaftar secara langsung dengan mengikuti kegiatan vaksinasi secara walk in.

Adapun syarat mengikuti vaksinasi untuk umum ini adalah masyarakat yang telah berusia 18 tahun ke atas.

"Lalu membawa e-KTP setempat. Kalau tidak, disertai surat keterangan domisili," tutur Nadia.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, vaksinasi Covid-19 untuk masyarakat umum berusia 18 tahun ke atas akan dibuka secara luas mulai Juli 2021.

Dengan demikian, Budi memastikan pelaksanaan vaksinasi untuk umum ini tidak hanya di DKI Jakarta.

Menurut Budi, pertimbangan vaksinasi untuk umum dibuka secara lebih luas di berbagai daerah disebabkan vaksin Covid-19 saat ini telah tersedia dalam jumlah banyak, sehingga stok yang ada harus cepat dihabiskan.

"Pertimbangan Juli dibuka di semua daerah, karena ini (vaksin) sudah datang banyak, jadi harus cepat dihabiskan," tegas Budi.

Meski dibuka untuk umum, pemerintah mengharapkan masyarakat umum dapat mengajak lansia agar ikut serta divaksinasi.

Pasalnya, kata Budi, saat ini sangat sulit untuk mengajak lansia mau divaksin Covid-19.

Budi mengungkapkan, pengaruh media sosial sangat besar kepada lansia. Lansia jadi enggan atau takut divaksin karena informasi vaksin tidak halal, vaksin tidak baik untuk warga berusia lanjut, ataupun informasi lain.

Diberitakan, Presiden Joko Widodo sebelumnya menyebutkan bahwa saat ini Indonesia sudah menerima 104.728.400 dosis vaksin dari Sinovac, AstraZeneca, dan Sinopharm.

Jumlah tersebut adalah bagian dari 426,8 juta dosis vaksin Covid-19 yang telah diamankan melalui berbagai pendekatan bilateral dan multilateral.

Dengan adanya ketersediaan vaksin yang ada, Presiden meminta agar program vaksinasi Covid-19 bisa dipercepat.

https://nasional.kompas.com/read/2021/06/23/13463161/kemenkes-jelaskan-cara-ikuti-vaksinasi-covid-19-untuk-masyarakat-umum-yang

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke