Salin Artikel

Kasus Covid-19 Melonjak, Muhammadiyah Minta Pemerintah Kaji Ulang Sekolah Tatap Muka

Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir menegaskan, hak anak maupun guru dan tenaga pendidikan harus dilindungi di tengah situasi pandemi Covid-19.

"Khusus di bidang pendidikan, penting ditinjau ulang kebijakan untuk mulai membuka sekolah offline dalam suasana pandemi yang kian meningkat saat ini. Hak anak maupun guru dan tenaga kependidikan perlu dilindungi dengan sebaik-baiknya," kata Haedar, dikutip dari situs resmi Muhammadiyah, Jumat (18/6/2021).

Untuk itu, Haedar meminta agar pemerintah mencari dan menerapkan langkah-langkah kreatif dan inovatis dalam penyelenggaraan pembelajaran online.

Menurut Haedar, kondisi darurat seperti ini membutuhkan pendekatan kebijakan yang khusus dan ekstra, serta memerlukan keseriusan pemerintah dan semua penyelenggara lembaga pendidikan.

Tak ketinggalan, institusi keluarga juga diharapkan melkukan peran dan tanggung jawabnya dalam menyukseskan pembelajaran online karena sejatinya kewajiban mendidik itu berada pada orangtua.

"Khusus bagi anak-anak yang di lingkungan keluarga yang terbatas fasilitas untuk belajar secara online maka kemendikbud dituntut kebijakan dan langkah terobosan yang memberi solusi bagi anak bangsa yang terbatas kondisinya itu," ujar Haedar.

Menurut dia, hal itu merupakan wujud kewajiban konstitusional pemerintah kepada anak terlantar dan orang-orang mikskin yang ditanggung negara.

Di samping itu, Haedar meminta pemerintah pusat agar memberikan perhatian yang sangat serius untuk mengatasi kasus Covid-19 yang melonjak tinggi dalam beberapa waktu terakhir.

Menurut Haedar, bertambahnya kasus Covid-19 semestinya menjadi peringatan keras dan sangat serius bagi semua pihak agar tidak lengah.

"Kondisi sangat memprihatinkan ini perlu perhatian superserius khususnya dari pemerintah pusat dan daerah maupun seluruh rakyat Indonesia. Pandemi ini nyata dan telah meluas di hampir seluruh negara," kata Haedar.

Haedar mendorong agar pemerintah pusat dan daerah menerapkan kebijakan yang lebih tegas atau progresif dalam mengatasi Covid-19, termasuk dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).


Ia mengatakan, kegiatan-kegiatan yang tidak produktif dan dapat menyebabkan meluasnya rantai penularan Covid-19 semestinya dihentikan.

Kasus baru Covid-19 kembali melewati angka 10.000 pasien pada Kamis (17/6/2021), setelah empat bulan yang lalu mengalami penurunan kasus yang cukup signifikan.

Untuk diketahui, empat bulan lalu, kasus Covid-19 di Indonesia rata-rata mencapai angka 5.000-6.000 kasus baru per hari.

Namun, pada Kamis kemarin, Satgas Covid-19 melaporkan terjadi penambahan 12.624 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 dalam 24 jam terakhir.

Pada Jumat hari ini, penambahan kasus Covid-19 justru meningkat menjadi 12.990 kasus dalam kurun waktu 24 jam.

Juru Bicara Satuan Tugas Penangana Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, melonjaknya angka penularan Covid-19 yang terjadi saat ini tidak lepas dari mobilitas dan kerumunan masyarakat pada periode libur Idul Fitri 2021 lalu.

"Peningkatan penularan yang terjadi pada saat ini, menurut kami sudah jelas kaitannya dengan mobilitas penduduk dan kerumunan yang terkait dengan liburan panjang yakni libur Idul Fitri," ujar Wiku dalam keterangan pers virtual melalui YouTube Sekretariat Presiden, Kamis.

"Sebab polanya sama dengan kejadian di tahun lalu saat libur panjang," tuturnya.

https://nasional.kompas.com/read/2021/06/18/16544841/kasus-covid-19-melonjak-muhammadiyah-minta-pemerintah-kaji-ulang-sekolah

Terkini Lainnya

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat hingga 16 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke