Salin Artikel

Sejumlah Eks Pimpinan Jelaskan Nilai-nilai di KPK kepada Komnas HAM

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Mochammad Jasin menyambangi kantor Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada Jumat (17/6/2021).

Adapun, kedatangannya untuk memberikan keterangan yang dibutuhkan Komnas HAM terkait pengusutan laporan dugaan pelanggaran HAM dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai KPK.

"Jadi kami dimintai keterangan sebenarnya untuk menggali beberapa informasi sebagai bahan pengambilan keputusan untuk Komnas HAM," kata Jasin dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jumat.

"Informasi itu digali dari berbagai angle, artinya ada beberapa pihak yang dimintai keterangan, demikian juga khusus hari ini adalah mantan pimpinan KPK," ucap dia.

Kendati datang seorang diri secara fisik, pemberian informasi yang dibutuhkan Komnas HAM itu juga dihadiri oleh mantan pimpinan KPK lain melalui sambungan online.

"Tadi yang offline hanya saya, yang online ada Abraham Samad, Saut Situmorang, dan Bambang Widjojanto," ujar Jasin.

Jasin menjelaskan bahwa setidaknya ada tiga poin yang dibahas dengan Komnas HAM.

Pertama, yaitu mengenai lingkup KPK dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.

Misalnya, pelaksanaan suatu peraturan dan kode etik yang menjadi acuan pelaksanaan tugas KPK sebagai standart operating procedure (SOP).

Kedua, mengenai pengambilan keputusan di KPK terkait kolektif kolegial pimpinan KPK.

Ketiga, hal-hal lain terkait independensi lembaga antirasuah itu.

"Seperti apa aturannya adalah aturan yang ada di Undang-Undang atau aturan mengikat yang harus ditaati berkaitan dengan konvensi PBB menentang korupsi," ujar Jasin.

"Jadi lingkup yang dibahas antara lain itu, mengenai nilai-nilai di KPK," tutur dia.

Sementara itu, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, kedatangan mantan pimpinan KPK adalah untuk melengkapi informasi-informasi yang dibutuhkan Komnas HAM.


Informasi itu, kata dia, berupa kebijakan dan hubungan antara pimpinan dengan pegawai di KK.

"Hari ini salah satu yang didalami adalah mendapat keterangan dari para pimpinan terdahulu, salah satunya, hubungan antara staf dengan pimpinan kayak apa," ujar Anam.

Selain itu, kata dia, digali juga beberapa informasi terkait bagaimana melihat kinerja pegawai hingga mekanisme penyelesaian kasus di KPK.

"Jadi tata kelolanya kayak apa, bagaimana hubungan tata kelola teman-teman staf, di tengah, di atas dan sebagainya itu kita sasar semuanya," kata Anam.

Seperti diketahui, Komnas HAM menerima laporan terkait adanya dugaan pelanggaran HAM dari sejumlah pegawai KPK yang tak lolos TWK.

Komnas HAM kemudian memproses laporan tersebut dengan memanggil sejumlah pihak yang terlibat dalam TWK.

https://nasional.kompas.com/read/2021/06/18/16394901/sejumlah-eks-pimpinan-jelaskan-nilai-nilai-di-kpk-kepada-komnas-ham

Terkini Lainnya

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke