Berdasarkan yang tertulis di laman resmi MK RI, bahwa sidang kali ini diagendakan untuk mendengarkan keterangan presiden dan DPR terkait materi gugatan UU Cipta Kerja yang masuk ke MK.
Sidang direncanakan dimulai pukul 09.00 WIB dan disiarkan secara daring melalui akun YouTube MK RI.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta penundaan pembacaan keterangan presiden dalam sidang uji formil UU Cipta Kerja.
Hal itu disampaikan Airlangga dalam sidang uji formil UU Cipta Kerja yang disiarkan secara daring melalui akun YouTube MK RI, Kamis (10/6/2021).
Agenda sidang tersebut yakni mendengarkan keterangan DPR dan Presiden untuk enam perkara uji formil UU Cipta Kerja.
"Agar pemerintah diberikan waktu satu minggu untuk penundaan sidang," kata Airlangga.
Permohonan penundaan ini dilakukan karena MK memisahkan persidangan uji formil dan uji materiil UU Cipta Kerja.
Sementara jawaban yang telah disiapkan oleh pihak perwakilan presiden atau pemerintah masih menggabungkan antara permohonan uji formil dan uji materi.
"Bahwa dengan agenda yang diagendakan untuk uji formil saja maka tentu ada perbedaan daripada materi yang akan disampaikan oleh pemerintah," ujar dia.
Mendengar permintaan tersebut, Ketua MK Anwar Usman memutuskan untuk menunda persidangan hari ini dan akan dilanjutkan kembali pada Kamis (17/6/2021).
https://nasional.kompas.com/read/2021/06/17/09123921/kamis-ini-perwakilan-presiden-akan-beri-keterangan-di-sidang-uji-formil-uu