Salin Artikel

Kamis Ini, Perwakilan Presiden Akan Beri Keterangan di Sidang Uji Formil UU Cipta Kerja

Berdasarkan yang tertulis di laman resmi MK RI, bahwa sidang kali ini diagendakan untuk mendengarkan keterangan presiden dan DPR terkait materi gugatan UU Cipta Kerja yang masuk ke MK.

Sidang direncanakan dimulai pukul 09.00 WIB dan disiarkan secara daring melalui akun YouTube MK RI.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta penundaan pembacaan keterangan presiden dalam sidang uji formil UU Cipta Kerja.

Hal itu disampaikan Airlangga dalam sidang uji formil UU Cipta Kerja yang disiarkan secara daring melalui akun YouTube MK RI, Kamis (10/6/2021).

Agenda sidang tersebut yakni mendengarkan keterangan DPR dan Presiden untuk enam perkara uji formil UU Cipta Kerja.

"Agar pemerintah diberikan waktu satu minggu untuk penundaan sidang," kata Airlangga.

Permohonan penundaan ini dilakukan karena MK memisahkan persidangan uji formil dan uji materiil UU Cipta Kerja.

Sementara jawaban yang telah disiapkan oleh pihak perwakilan presiden atau pemerintah masih menggabungkan antara permohonan uji formil dan uji materi.

"Bahwa dengan agenda yang diagendakan untuk uji formil saja maka tentu ada perbedaan daripada materi yang akan disampaikan oleh pemerintah," ujar dia.

Mendengar permintaan tersebut, Ketua MK Anwar Usman memutuskan untuk menunda persidangan hari ini dan akan dilanjutkan kembali pada Kamis (17/6/2021).

https://nasional.kompas.com/read/2021/06/17/09123921/kamis-ini-perwakilan-presiden-akan-beri-keterangan-di-sidang-uji-formil-uu

Terkini Lainnya

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke