Salin Artikel

Klaim Antisipasi Penyebaran Covid-19 Sejak Awal, Ini yang Dilakukan Ditjenpas

Hal itu, dilakukan sejak adanya Surat Edaran Menteri Hukum dan HAM tentang penanganan Covid-19 di lingkungan lembaga pemasyarakatan.

"Kunjungan langsung dari bulan Maret 2020 sudah diganti dengan kunjungan online. Jadi kami memberikan fasilitas gratis kepada warga binaan untuk berhubungan (dengan keluarga maupun kuasa hukum) melalui video call atau sejenisnya," kata Rika kepada Kompas.com, Selasa (15/6/2021).

Selain kunjungan, Rika mengatakan, persidangan yang dilakukan warga binaan pun juga online.

Tak hanya itu, lapas dan rutan pun berupaya membatasi untuk menerima tahanan yang baru. Bahkan, lapas dan rutan menempatkan narapidana di rumah dengan asimilasi rumah.

"Tentunya narapidana yang sudah memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan salah satunya telah menjalani setengah masa tahanan dan persyaratan-persyaratan lain," ucap Rika.

"Ini cukup efektif, pada tahun 2020, lebih dari 60.000 narapidana sudah dirumahkan, ini adalah salah satu upaya kita untuk mengurangi risiko penularan Covid-19," kata dia.

Asimilasi itu berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 10 Tahun 2020 tentang Syarat Pemberian Asimilasi dan Hak Integrasi bagi Narapidana dan Anak dalam rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19.

Kebijakan tersebut, dilanjutkan dengan Permenkumham Nomor 32 Tahun 2020 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat.

"Sekali lagi, kebijakan pemerintah ini bagian dari mengurangi risiko penularan Covid-19 di Lapas dan Rutan di lingkungan narapidana," kata Rika.

Rika menambahkan, selain protokol kesehatan di lapas dan rutan, Ditjenpas juga bekerja sama dengan Dinas Kesehatan dan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di masing-masih wilayah.

Bahkan, di Porong misalnya, lembaga pemasyarakatan di sana bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk membantu menangani penyebaran virus Covid-19 di lingkungan pemasyarakatan.

"Nah ini juga salah satu yang kami gaet dari pemerintah daerah untuk membantu mengatasi, menanggulangi warga binaan kami maupun petugas yang terkontaminasi positif Covid-19," ucap Rika.

Sebelumnya diberitakan, penularan Covid-19 di Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta diduga berawal dari petugas yang sempat pulang kampung.

Petugas ini mengalami gejala dan menjalani tes Covid-19 mandiri dengan hasil positif.

https://nasional.kompas.com/read/2021/06/15/11494271/klaim-antisipasi-penyebaran-covid-19-sejak-awal-ini-yang-dilakukan-ditjenpas

Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke