Salin Artikel

Haji 2021 Terbatas untuk Warga Saudi dan Ekspatriat, Amphuri: Kita Harus Terima walau Berat

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bidang Umrah Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah RI (Amphuri) Zaky Zakaria mengatakan, pihaknya menerima keputusan otoritas Arab Saudi yang mengumumkan jika ibadah haji 2021 hanya untuk semua warga Arab Saudi dan ekspatriat.

Menurut dia, keputusan yang berat itu perlu diterima seluruh pihak di Indonesia. Hal ini juga dinilai Zaky telah menjawab semua prasangka yang menjadi polemik terkait pembatalan pemberangkatan ibadah haji.

"Walaupun berat kita harus terima keputusan Arab Saudi ini dan ini akan menjawab semua prasangka selama ini bahwa pemerintah RI gagal melobi, pemerintah RI punya utang ke Saudi dan lainnya," kata Zaky saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (12/6/2021).

Ia kemudian menjelaskan, keputusan otoritas Arab Saudi hanya memperbolehkan jemaah yang beribadah adalah mereka yang merupakan warga Saudi dan ekspatriat dengan jumlah kuota 60.000 orang.

Tak hanya itu, Arab Saudi juga memberlakukan sistem persyaratan yang harus ditaati para jemaah agar dapat diizinkan melakukan ibadah haji.

"Tidak ada penyakit penyerta atau bawaan, komorbid. Lalu umur 18-65 tahun. Sudah divaksinasi (vaksin yang disetujui oleh Saudi)," ucapnya.

Atas hal tersebut, Zaky pun meyakini bahwa otoritas Arab Saudi benar-benar menutup Haji 2021 bagi jemaah luar lantaran demi keselamatan jemaah dari Covid-19.

Menurut dia, otoritas Arab Saudi memang masih khawatir akan penyebaran Covid-19 yang masih terjadi hingga kini.

"Jadi murni bahwa Saudi menutup Haji 2021 karena khwatir dengan keselamatan jemaah Haji dari Covid-19 dan khawatir terciptanya klaster dunia Covid-19 yang baru," tuturnya.

Lebih lanjut, Zaky menilai keputusan yang diambil Arab Saudi terkait ibadah Haji 2021 sudah sangat tepat.

Ia berpendapat, keputusan itu diambil Arab Saudi karena pandemi dengan mutasi virus yang baru belum bisa dikendalikan secara global.

"Saudi khawatir jika terselenggara Haji, virus bisa menyebar ke semua negara lagi," katanya.

Selain itu, ia juga mengatakan bahwa kuota jemaah haji yang diizinkan tahun ini lebih banyak dibandingkan tahun lalu.

Pasalnya, tahun ini Arab Saudi mengizinkan kuota 60.000 jemaah untuk jemaah asal Arab Saudi dan ekspatriat yang bermukim resmi di sana.

"Sedangkan tahun lalu, hanya 1.000 orang saja," ujarnya.

Ia menambahkan informasi, Warga Negara Indonesia (WNI) yang bermukim di Saudi juga diperbolehkan melakukan ibadah haji tahun ini.

Bahkan, aturan itu juga sudah diperbolehkan sejak tahun lalu. Ia mengatakan, tahun lalu WNI di Saudi sejumlah 13 orang diperbolehkan melakukan ibadah haji.

"WNI kita di sana tentu bisa Haji dengan cara mendaftar dalam sistem Haji. Tahun lalu dari Indonesia 13 orang semoga tahun ini lebih banyak lagi," harap dia.

Meski demikian, Zaky tetap memiliki harapan akan jemaah asal Indonesia yang dapat berangkat untuk beribadah haji.

Namun, Zaky tetap melihat hal realistis bahwa pemberangkatan jemaah asal Indonesia tahun ini sangat sulit.

Beberapa kemungkinan pun dijabarkannya mulai dari persiapan waktu yang sudah tidak cukup, ditambah dengan kondisi pandemi serta jenis vaksin yang tidak diakui Saudi.

"Kalau berharap yah tentu berharap, tapi secara realistis kita susah memberangkatkan baik secara persiapan tidak cukup waktu. Kemudian kondisi pandemi dan vaksin indonesia mayoritas Sinovac yang tidak diakui Saudi," pungkasnya.

https://nasional.kompas.com/read/2021/06/12/19470351/haji-2021-terbatas-untuk-warga-saudi-dan-ekspatriat-amphuri-kita-harus

Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke