Salin Artikel

YLBHI Desak Presiden hingga Menko Polhukam Tegur Firli Bahuri karena Tak Penuhi Panggilan Komnas HAM

JAKARTA, KOMPAS.com - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mendesak Presiden Joko Widodo hingga Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegur Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Teguran itu wajib dilakukan karena Firli tak memenuhi panggilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait dugaan pelanggaran HAM dalam tes wawasan kebangsaan (TWK).

"Saya pikir Presiden, Menko polhukam, atau pihak lain wajib menegur Firli, dan tentu DPR sebagai bagian dari pengawasan wajib menegur ketua KPK ini," ujar Ketua Bidang Advokasi YLBHI, Muhammad Isnur kepada Kompas.com, Rabu (9/6/2021).

Menurut Isnur, ketidakhadiran Firli dalam pemeriksaan Komnas HAM menjadi contoh tidak baik bagi aparat negara.

Terlebih, tugas Komnas HAM, baik dalam rangka pemantauan, analisa, hingga penyelidikan, dijamin konstitusi dan UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.

Pasal 89 Ayat (3) huruf c menyebutkan, Komnas HAM berwenang melakukan pemanggilan kepada pihak pengadu atau korban maupun pihak yang diadukan untuk dimintai dan didengar keterangannya.

Sementara, sebagaimana diatur Pasal 94, pihak-pihak tersebut wajib untuk memenuhi panggilan Komnas HAM.

Dengan keputusan mangkir ini, Isnur mencurigai bahwa Firli khawatir kedoknya terbongkar dalam kasus TWK.

"Biasanya orang yang takut itu orang punya masalah, orang-orang yang memang sejak awal tidak mau dibongkar masalahnya," tegas Isnur.

Diketahui Pimpinan KPK mangkir dari pemanggilan Komnas HAM pada Selasa (7/6/2021) kemarin.

Pemanggilan itu dimaksudkan untuk mencari keterangan tentang dugaan adanya pelanggaran HAM dalam proses alih fungsi status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pada proses alih fungsi tersebut diketahui KPK menggunakan penilaian asesmen TWK yang pertanyaan-pertanyaannya terindikasi melanggar HAM.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri menuturkan bahwa Pimpinan KPK tidak hadir karena menunggu penjelasan dari Komnas HAM tentang pelanggaran hak asasi apa yang terjadi dalam alih fungsi status pegawai KPK itu.

Pada kesempatan yang berbeda, Menpan RB Tjahjo Kumolo berpendapat bahwa Pimpinan KPK tidak perlu memenuhi panggilan Komnas HAM.

Tjahjo mengatakan bahwa tidak ada kaitannya antara TWK dengan pelanggaran hak asasi manusia.

"Kami juga mendukung KPK misalnya yang tidak mau hadir di Komnas HAM. Apa urusan (tes) kewarnegaraan itu (dengan) pelanggaran HAM?," ungkapnya dalam rapat dengan Komisi II DPR, Selasa.

https://nasional.kompas.com/read/2021/06/09/11133661/ylbhi-desak-presiden-hingga-menko-polhukam-tegur-firli-bahuri-karena-tak

Terkini Lainnya

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke