Busyro berpandangan sikap Pimpinan KPK tersebut mencerminan keangkuhan.
“Jelas itu cermin keangkuhan,” kata Busyro saat dihubungi, Selasa (8/6/2021).
Bagi Busyro, kehadiran TWK KPK sebagai alih status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN) juga merupakan bentuk keangkuhan dan simbol dari krisis kejujuran KPK.
Bahkan, menurut Busyro, materi dalam TWK sendiri merepresentasikan kecerobohan dan kesembronoan dari Pimpinan KPK saat ini.
Sebab, TWK tersebut tidak menghormati hasil Putusan Mahkamah Konstitusi yang menyebutkan agar tidak merugikan pegawai KPK dalam proses peralihan menjadi ASN.
“Dari TWK itu kan tercerminkan keangkuhan itu terutama tidak menghormati Putusan MK. Dan sekaligus krisis simbol kejujuran,” tutur dia.
Ia pun mengimbau, Pimpinan KPK untuk memenuhi panggilan Komnas HAM.
Busyro mendesak agar Pimpinan KPK terbuka terkait polemik TWK pegawai KPK.
“Saran saya, datang dan terbuka kepada Komnas HAM,” kata dia.
Diketahui, Komnas HAM telah menjadwalkan pemanggilan pimpinan KPK Firli Bahuri dkk untuk dimintai keterangan perihal tes wawasan kebangsaan.
Anam menyebut, pimpinan KPK itu akan diperiksa di Kantor Komnas HAM pada Pukul 10.00 WIB hari ini.
Namun, Pimpinan KPK mangkir dalam pemanggilan itu. Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri meanyampaikan Pimpinan KPK, kata Ali, sangat menghargai dan menghormati apa yang menjadi tugas pokok fungsi Komnas HAM sebagaimana ketentuan yang berlaku saat ini.
Kemudian, ia juga mengatakan, pimpinan dan sekjen KPK telah menerima surat dari Komnas HAM tertanggal 2 Juni 2021 terkait aduan tes wawasan kebangsaan pegawai KPK.
"Tindak lanjut surat dimaksud, Senin, 7 Juni 2021 Pimpinan KPK telah berkirim surat kepada Komnas HAM untuk meminta penjelasan lebih dahulu mengenai hak asasi apa yang dilanggar pada pelaksanaan alih status pegawai KPK," kata Ali dalam keterangan tertulis, Selasa.
https://nasional.kompas.com/read/2021/06/08/18572981/pimpinan-kpk-tolak-panggilan-komnas-ham-busyro-sebut-cermin-keangkuhan