Data tersebut disampaikan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 melalui dokumen yang disiarkan kepada wartawan, Senin sore.
Seseorang disebut suspek Covid-19 jika mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.
Istilah suspek juga merujuk pada orang dengan salah satu gejala/tanda ISPA dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi/probable Covid-19.
Selain itu, bisa juga, orang dengan ISPA berat/pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.
Data yang sama juga menunjukkan ada penambahan 6.993 kasus positif Covid-19 dalam 24 jam terakhir.
Dengan demikian, total pasien Covid-19 di Tanah Air hingga hari ini berjumlah 1.863.031 orang.
Sementara itu, pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh bertambah 5.94 orang, sehingga jumlahnya menjadi 1.711.565 orang.
Kemudian dilaporkan ada penambahan 191 kasus kematian akibat Covid-19. Dengan demikian, pasien Covid-19 meninggal dunia jadi 51.803 orang.
Secara kumulatif, pemerintah telah memeriksa 17.299.617 spesimen Covid-19 dari 11.633.720 orang. Kasus Covid-19 telah menyebar di 510 kabupaten/kota di 34 provinsi.
https://nasional.kompas.com/read/2021/06/07/17245011/update-7-juni-ada-91269-kasus-suspek-covid-19-di-indonesia