Salin Artikel

Lonjakan Kasus Covid-19 di Kudus, Satgas Instruksikan 4 Langkah Penanganan

Instruksi tersebut telah disampaikan Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Ganip Warsito usai berkunjung ke Kudus pada Rabu (1/6/2021) lalu.

"Dari kunjungan ini, Ketua Satgas menginstruksikan kepada Pemda Kudus untuk segera melakukan konversi tempat tidur lainnya menjadi tempat tidur untuk layanan pasien Covid-19," ujar Wiku dalam keterangan pers virtual yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (4/6/2021).

Dia melanjutkan, pasien dengan gejala sedang berat agar diprioritaskan untuk dirawat di RS.

Sementara itu, pasien dengan gejala ringan diimbau untuk melakukan isolasi mandiri di kediaman masing-masing apabila memungkinkan atau dirujuk ke ibukota provinsi yaitu Semarang.

Kedua, lanjut Wiku, sebanyak 450 personel TNI diturunkan untuk memantau pelaksanakan empat fungsi PPKM mikro di tingkat desa/kelurahan di Kudus.

Ketiga, Satgas meminta agar Pemda dan Satgas Covid-19 Kabupaten Kudus dapat melakukan upaya pembatasan mobilisasi secara maksimal agar penularan tidak semakin luas dengan senantiasa memantau kondisi zonasi masing-masing daerah.

"Keempat, mohon juga menyosialisasikan data Covid-19 kepada masyarakat secara berkala untuk dapat menumbuhkan kesadaran dan sikap kehati-hatuan kepada masyarakat," tutur Wiku.

Dia pun menegaskan, apa yang terjadi di Kudus dapat menjadi pembelajaran bagi daerah lain.

Wiku mengingatkan agar Satgas di daerah mengantisipasi tradisi dan budaya di wilayah masing-masing.

"Mohon satgas daerah dapat mengantisipasi tradisi dan budaya di wilayah masing-masing sehingga dapat segera menentukan penanganan dan kebijakan terbaik yang bisa dilakukan agar kasus tidak meningkat tajam seperti di Kudus," kata Wiku.

"Satgas juga meminta seluruh gubernur di seluruh provinsi di Indonesia untuk dapat memantau perkembangan pandemi di wilayah kabupaten/kotanya. Dengan begitu, kasus di tingkat kabupaten/kota dapat lebih cepat diantisipasi sehingga dpaat ditangani dengan baik," tambahnya.

Sebelumnya, Wiku mengungkapkan penyebab lonjakan kasus Covid-19 di Kudus, Jawa Tengah, adalah adanya tradisi ziarah dan kupatan yang dilakukan warga usai Idul Fitri 2021.

Kedua tradisi tersebut memicu kerumunan dan meningkatkan penularan di tengah masyarakat.

"Pada hari Rabu (1/6/2021), kemarin saya mendampingi ketua Satgas Covid-19 beserta jajaran pimpinan BNPB dan TNI mengunjungi Kudus untuk melihat situasi terkini di sana," ujar Wiku dalam keterangan pers melalui YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (4/6/2021).

"Dari kunjungan tersebut didapatkan keadaan ini terjadi sebagai dampak dari adanya kegiatan wisata religi berupa ziarah serta tradisi kupatan yang dilakukan oleh warga Kudus pada tujuh hari pasca Lebaran. Hal ini memicu kerumunan dan meningkatkan penularan di tengah masyarakat," jelasnya.

Kondisi tersebut saat ini diperparah dengan banyaknya tenaga kesehatan di daerah itu yang saat ini positif menderita Covid-19 yaitu sebanyak 189 orang.

Lebih lanjut Wiku mengungkapkan, jumlah kasus positif Covid-19 di Kudus melonjak secara signifikan dalam waktu sepekan.

Kenaikannya disebut mencapai 30 kali lipat, yakni dari 26 kasus menjadi 929 kasus.

"Hal ini menjadikan kasus aktif di Kudus menjadi sebanyak 1.280 kasus atau 21,48 persen dari total kasus positifnya. Ini adalah angka yang cukup besar bila dibandingkan dengan kasus aktif nasional yang hanya 5,47 persen," papar Wiku.

Adanya kenaikan kasus positif ini menyebabkan keterisian tempat tidur ruang isolasi dan ruang ICU rujukan Covid-19 mengalami kenaikan tajam di Kudus.

Bahkan per tanggal 1 Juni lebih dari 90 persen dari seluruh tempat tidur terisi. "Ini adalah kondisi yang sangat memprihatinkan," tegas Wiku.

https://nasional.kompas.com/read/2021/06/04/20060581/lonjakan-kasus-covid-19-di-kudus-satgas-instruksikan-4-langkah-penanganan

Terkini Lainnya

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian Hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian Hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke