Salin Artikel

Mantan Direktur TKN Jokowi-Ma'ruf Jadi Calon Dirjen Kominfo

Hal itu diketahui dari situs Kominfo yang menunjukkan bahwa nama Usman Kansong tertulis sebagai satu dari tiga peserta lulus menjadi calon Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik.

"Berdasarkan hasil penilaian seleksi jabatan pimpinan tinggi madya di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika, berikut nama-nama peserta yang lulus sebagai calon direktur jenderal informasi dan komunikasi publik (berdasarkan abjad). Ketiga adalah Usman Kansong, status kepegawaian non-PNS," demikian pengumuman yang dikutip Kompas.com dari situs Kominfo, Jumat (4/6/2021).

Selain Usman, ada dua nama lain yang lulus menjadi calon dirjen informasi dan komunikasi publik yaitu Danang Rizki Ginanjar dan Syaifullah.

Dalam pengumuman, tertulis bahwa Danang berasal dari non-PNS, sedangkan Syaifullah adalah PNS.

"Demikian disampaikan, keputusan Panitia Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Kementerian Komunikasi dan Informatika bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat," tulis panitia seleksi.

Pengumuman itu dapat dilihat di situs Kominfo, tepatnya pada pilihan menu "Pengumuman".

Hasil seleksi terungkap dalam Pengumuman Panitia Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan Nomor: 36/PANSEL.KOMINFO/KP.03.01/05/2021 tentang Hasil Penilaian Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik.

Pengumuman ini dibuat di Jakarta 31 Mei 2021 dengan ditandatangani Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Mira Tayyiba selaku panitia seleksi pengisian.

https://nasional.kompas.com/read/2021/06/04/13120041/mantan-direktur-tkn-jokowi-maruf-jadi-calon-dirjen-kominfo

Terkini Lainnya

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke