Salin Artikel

Vila yang Disita KPK di Sukabumi Terkait Kasus Ekspor Benih Lobster Dibeli Sespri Edhy Prabowo

Dalam sidang tersebut, jaksa mencecar seorang saksi bernama Usep Kurniawan terkait pembelian sebuah vila. Diketahui, KPK sebelumnya menyita sebuah vila berikut tanah seluas 2 hektare di Desa Cijengkol, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada 18 Februari 2021.

Belakangan, Edhy sempat membantah bahwa vila yang disita KPK adalah miliknya.

Sementara itu, di dalam persidangan, Usep mengungkapkan soal proses jual beli vila seharga Rp 3 miliar itu, setelah dicecar pertanyaan oleh jaksa.

Usep merupakan guru silat Edhy. Adapun vila tersebut merupakan milik Makmun yang ditawarkan Usep kepada Edhy.

Awalnya, Usep menjelaskan, vila tersebut hendak ditawarkan kepada adik Edhy, Dedy Harianto. Namun, Deddy menyarankan agar vila tersebut ditawarkan kepada Edhy.

"Awalnya saya tawarkan ke adiknya Pak Edhy namanya Dedy Harianto. Sempat waktu itu suadara Dedy bilang juga kepada saya, 'bang coba saja tawarkan ke Pak Edhy, saya chatingan lewat WA tapi enggak di respon'," terang Usep dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (2/6/2021) dikutip dari Tribunnews.com.

Lantaran tak kunjung dibalas, Dedy menyarankan, agar Usep menghubungi sekretaris pribadi Edhy, Amiril Mukminin.

Usai berkomunikasi dengan Amiril, akhirnya disepakati bahwa harga pembelian vila tersebut sebesar Rp 3 miliar, atau Rp 1 miliar lebih murah dibandingkan harga yang ditawarkan yakni Rp 4 miliar. 

"Beliau (Amiril) sampaikan kepada saya 'coba bang dinego-nego harganya'. Dari situ saya ke Pak Makmun lagi untuk menego harga tersebut dan disepakati Rp 3 miliar," paparnya.

Setelah kesepakatan dicapai, Amiril mentransfer uang sebesar Rp 50.000.000 sebagai tanda jadi. Namun, sepekan kemudian, Makmun meminta agar pembayaran dipercepat. 

Pembayaran akhirnya dilakukan oleh Dedy bersama orang suruhan Amiril bernama Sugiarto.

"Waktu itu saya tidak kenal (Sugiarto). Tapi setelah ditanya ke Dedy, katanya orangnya Pak Amiril. Pembayaran pertama sebesar Rp 1,450 miliar ditambah Rp 50.000.000 (tanda jadi) jadi total Rp 1,5 miliar," jawab Usep pada Jaksa.

Demikian pula saat pelunasan vila sebesar Rp 1,5 miliar yang juga diwakili lagi oleh Dedy dan Sugiarto.

"Saya minta ke Pak Amiril untuk menyaksikan pembelian tersebut. Tapi mungkin karena tidak bisa, jadi diwakilin lagi Pak Dedy dan Pak Sugiarto untuk akad jual beli," sebut Usep.

Belum sempat sertifikat diubah, Usep menambahkan, KPK justru telah menyita vila tersebut.

Diketahui sebelumnya Edhy Prabowo sempat membantah kepemilikan vila tersebut.

Dalam pernyataannya pada 22 Februari lalu, Edhy mengatakan hanya pernah ditawari, namun karena mahal ia tidak membelinya.

"Saya pernah ditawarkan memang untuk itu, tapi kan saya enggak tindaklanjuti, harganya mahal," ucap Edhy kala itu.

Pada perkara ini jaksa mendakwa Edhy menerima uang sebesar Rp 25,7 miliar.

Uang tersebut didapatkan Edhy dari pemilik PT Dua Putera Perkasa Pratama (PT DPPP) Suharjito dan eksportir lainnya.

Pemberian itu diduga agar Edhy segera mempercepat proses persetujuan izin budidaya lobster dan izin ekspor benih lobster pada perusahaan milik Suharjito dan para eksportir lain.

Atas perbuatannya itu, Edhy Prabowo didakwa melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang (UU) RI Nomor 31 Tahun 1998 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 65 Ayat 1 KUHP.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Terungkap Vila di Sukabumi yang Disita KPK Dibeli Sespri Edhy Prabowo Rp3 Miliar" 

https://nasional.kompas.com/read/2021/06/02/20440851/vila-yang-disita-kpk-di-sukabumi-terkait-kasus-ekspor-benih-lobster-dibeli

Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke