Salin Artikel

Pidato di KTT P4G, Jokowi Sebut UU Cipta Kerja untuk Pastikan Kemajuan Ekonomi Tak Rugikan Lingkungan

Dalam pidatonya, Jokowi memamerkan Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020.

Ia menyebutkan, UU Cipta Kerja dibuat untuk memastikan kemajuan ekonomi dan sosial tak merugikan lingkungan.

"Indonesia juga telah meluncurkan Undang-Undang Cipta Kerja sebagai wujud komitmen Indonesia untuk memastikan agar kemajuan ekonomi dan sosial masyarakat tidak merugikan lingkungan," kata Jokowi dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (31/5/2021).

Jokowi mengatakan, diperlukan langkah-langkah fundamental untuk memastikan tercapainya pembangunan hijau di tataran global.

Misalnya, mewujudkan enabling environment yang mendorong sinergi antara investasi dan penciptaan lapangan kerja dengan pembangunan hijau.

Terkait hal ini, kata Jokowi, Indonesia telah menerapkan perencanaan pembangunan rendah karbon yang menjadi bagian tak terpisahkan dari rencana pembangunan jangka menengah nasional.

Kemudian, penting pula untuk mendorong inovasi dalam memobilisasi sumber daya pendukung bagi implementasi pertumbuhan hijau.

Jokowi mengatakan, ketersediaan dukungan pendanaan dan transfer teknologi menjadi kunci sukses pembangunan hijau bagi netralitas karbon.

"Oleh karena itu, Indonesia terbuka bagi investasi dan transfer teknologi," ujarnya.

Menurut Jokowi, Indonesia tengah mengembangkan kawasan industri hijau terbesar di dunia yang terletak di Kalimantan Utara.

Industri tersebut mempunyai potensi besar dalam pengembangan energi terbarukan.

Indonesia, kata dia, juga memiliki visi untuk membangun pasar karbon dan akan menjadi pemilik stok karbon terbesar di dunia.

Dalam KTT P4G, Jokowi juga mengajak negara-negara di dunia untuk memperkuat kerja sama yang bisa segera dilaksanakan dan berkelanjutan.

Ia mengatakan, proteksionisme yang berkedok isu lingkungan harus dihindari. Parameter pro lingkungan mesti jelas dan dijalankan secara jujur serta transparan.

"Kerja sama dan upaya bersama untuk menyelesaikan masalah bersama menjadi syarat fundamental bagi kesuksesan ekonomi hijau, apalagi di saat dunia dalam masa pemulihan pandemi sekarang ini," katanya.

Jokowi menyebutkan, ancaman perubahan iklim dan pandemi Covid-19 mengingatkan semua negara untuk lebih serius dalam mengembangkan pembangunan yang berkelanjutan, inklusif, dan berketahanan.

Oleh karenanya, kemitraan antarpemangku kepentingan menjadi kunci untuk memastikan aktivitas perekonomian, produksi, dan konsumsi dilakukan secara berkelanjutan.

"Dan saya tegaskan bahwa Indonesia berkomitmen tinggi untuk bersama-sama dunia mewujudkan kehidupan yang lebih berkelanjutan, inklusif, dan berketahanan," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2021/05/31/10391321/pidato-di-ktt-p4g-jokowi-sebut-uu-cipta-kerja-untuk-pastikan-kemajuan

Terkini Lainnya

124.782 Jemaah Calon Haji RI Sudah Tiba di Tanah Suci, 24 Orang Wafat

124.782 Jemaah Calon Haji RI Sudah Tiba di Tanah Suci, 24 Orang Wafat

Nasional
Istana Mulai Bahas Peserta Upacara 17 Agustus di IKN

Istana Mulai Bahas Peserta Upacara 17 Agustus di IKN

Nasional
Kejagung Tetapkan 6 Eks GM PT Antam Jadi Tersangka Korupsi Emas 109 Ton

Kejagung Tetapkan 6 Eks GM PT Antam Jadi Tersangka Korupsi Emas 109 Ton

Nasional
Terima Aduan Keluarga Vina, Komnas HAM Upayakan 'Trauma Healing' dan Restitusi

Terima Aduan Keluarga Vina, Komnas HAM Upayakan "Trauma Healing" dan Restitusi

Nasional
SYL Beri Kado Kalung Emas Buat Penyanyi Dangdut Nayunda Nabila

SYL Beri Kado Kalung Emas Buat Penyanyi Dangdut Nayunda Nabila

Nasional
Febri Diansyah Jadi Saksi di Sidang SYL Senin Pekan Depan

Febri Diansyah Jadi Saksi di Sidang SYL Senin Pekan Depan

Nasional
SYL Pesan 'Wine' saat Makan Siang, Dibayar Pakai Uang Kementan

SYL Pesan "Wine" saat Makan Siang, Dibayar Pakai Uang Kementan

Nasional
Kementan Kerap Tanggung Biaya Makan Bersama SYL dan Eselon I

Kementan Kerap Tanggung Biaya Makan Bersama SYL dan Eselon I

Nasional
Draf Revisi UU Polri: Perpanjangan Usia Pensiun Jenderal Polisi Ditetapkan dengan Keputusan Presiden

Draf Revisi UU Polri: Perpanjangan Usia Pensiun Jenderal Polisi Ditetapkan dengan Keputusan Presiden

Nasional
Bayar Cicilan Apartemen Biduanita Nayunda, SYL: Saya Merasa Berutang Budi

Bayar Cicilan Apartemen Biduanita Nayunda, SYL: Saya Merasa Berutang Budi

Nasional
Kehadirannya Sempat Buat Ricuh di MK, Seorang Saksi Mengaku Tambah Ratusan Suara PAN di Kalsel

Kehadirannya Sempat Buat Ricuh di MK, Seorang Saksi Mengaku Tambah Ratusan Suara PAN di Kalsel

Nasional
Gerindra: Negara Rugi jika TNI-Polri Pensiun di Usia 58 Tahun

Gerindra: Negara Rugi jika TNI-Polri Pensiun di Usia 58 Tahun

Nasional
Kemenkominfo Galang Kolaborasi di Pekanbaru, Jawab Tantangan Keberagaman untuk Kemajuan Bangsa

Kemenkominfo Galang Kolaborasi di Pekanbaru, Jawab Tantangan Keberagaman untuk Kemajuan Bangsa

Nasional
Pegawai Setjen DPR Antusias Donor Darah, 250 Kantong Darah Berhasil Dikumpulkan

Pegawai Setjen DPR Antusias Donor Darah, 250 Kantong Darah Berhasil Dikumpulkan

Nasional
Kasus Timah, Kejagung Tahan Eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM

Kasus Timah, Kejagung Tahan Eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke