Salin Artikel

3 Poin Penyebab Jakarta Dapat Nilai Terendah Penanganan Pandemi

Hasil penilaian tersebut mengambil rentang waktu sepekan, yakni selama 16-22 Mei 2021.

Pemaparan mengenai hasil penilaian itu disampaikan Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPR RI yang disiarkan YouTube DPR RI, Kamis (27/5/2021).

Dalam pemaparannya, DKI Jakarta mendapat nilai terendah dari 34 Provinsi yang ada di Indonesia.

"Berdasarkan atas rekomendasi yang kami buat matriks tadi, ada beberapa daerah yang masuk kategori D dan ada yang masuk kategori E seperti Jakarta. Tetapi ada juga yang masih di C, artinya bed occupation rate dan pengendalian provinsinya masih baik," kata Dante.

Merujuk pernyataan Dante, penilaian kualitas pengendalian pandemi yang disusun Kemenkes dihitung berdasarkan matriks dan level kapasitas.

Hal itu dimulai dari penilaian tidak adanya kasus di suatu provinsi sampai dengan transmisi komunitas di provinsi tersebut.

Kemudian, Dante juga menjelaskan tiga poin yang menjadi dasar penilaian kepada DKI Jakarta.

Pertama, provinsi yang mendapat nilai E disebut dalam kategori transmisi komunitas level 4 atau terendah dari seluruh nilai yang ada.

Kedua, kata Dante, penilaian kualitas pengendalian pandemi juga diukur dari ditemukannya varian baru virus corona.

Dia mengungkapkan, ada empat transmisi komunitas yang terjadi di DKI Jakarta untuk tiga varian baru virus corona, yakni varian B.1.1.7 dari Inggris, varian B.1.351 dari Afrika Selatan dan varian B.1.617 dari India.

Ketiga, berkaitan dengan pelayanan fasilitas kesehatan. Yang mana, di DKI Jakarta sudah terjadi peningkatan keterisian tempat tidur (bed occupancy ratio/BOR) di RS rujukan Covid-19.

Dante pun menyebutkan pelaksanaan pelacakan kontak erat pasien Covid-19 atau tracing di Ibu Kota tidak maksimal.

"Begitu juga kualitas pelayanan atas rekomendasi tersebut, maka kami perlihatkan masih banyak yang kondisi kendali. Kecuali DKI Jakarta karena kapasitasnya E karena DKI Jakarta BOR sudah mulai meningkat juga kasus tracingnya tidak terlalu baik," ungkap Dante.

Covid-19 di Jakarta

Sementara itu, berdasarkan data kasus harian Satgas Penanganan Covid-19 yang diperbaharui pada Kamis (27/5/2021), DKI Jakarta mencatat sebanyak 10.913 kasus.

Jumlah ini bertambah 353 kasus apabila dibandingkan kasus aktif di DKI Jakarta pada 26 Mei 2021.

Kemudian, saat ini angka kumulatif Covid-19 di Jakarta tercatat sebanyak 426.769 kasus, dengan pasien sembuh di angka 408.585 orang serta angka kematian 7.271 kasus.

Diberitakan Kompas.com, peningkatan kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta rata-rata terjadi di klaster permukiman dan klaster keluarga yang menyebabkan lima RT di Jakarta berstatus zona merah dan 14 RT berstatus oranye.

https://nasional.kompas.com/read/2021/05/28/11483121/3-poin-penyebab-jakarta-dapat-nilai-terendah-penanganan-pandemi

Terkini Lainnya

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke