Salin Artikel

51 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Dinilai Tak Bisa Dibina, Ini Penjelasan BKN

JAKARTA, KOMPAS.com – Berdasarkan hasil tes wawasan kebangsaan (TWK), 51 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diberhentikan karena mendapat nilai merah dan dinyatakan tidak bisa dibina.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengungkapkan, pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat (TMS) dalam TWK memiliki nilai negatif pada aspek PUNP (Pancasila, UUD 1945, NKRI, Pemerintahan yang sah).

“Tapi kalau aspek PUNP akan berat. Yang 51 TMS itu semuanya, (aspek) pribadi, pengaruh dan PUNP, negatif,” ungkap Bima, kepada Kompas.com, Kamis (27/5/2021).

Menurut Bima, ada tiga aspek yang menjadi penilaian dalam TWK, yakni aspek pribadi, pengaruh dan PUNP.

Ia menekankan, jika pegawai KPK mendapat penilaian lemah pada aspek pribadi dan pengaruh, mereka masih bisa dibina melalui pendidikan dan pelatihan (diklat).

“Kalau aspek yang lemah di Pribadi dan Pengaruh masih mungkin dibina,” tuturnya.

Diketahui, penilaian pegawai KPK dilakukan oleh tim asesor yang terdiri dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Intelijen Strategis (BAIS), Pusat Intelijen Angkatan Darat (Pustelad), Dinas Psikologi Angkatan Darat (Dispsiad), Badan Intelijen Negara (BIN), dan BKN.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, penilaian asesor terhadap 51 pegawai tersebut merah dan tidak mungkin dibina.

Kendati demikian, ia tidak menjelaskan lebih detail mengenai tolok ukur penilaian kenapa pegawai KPK yang tak lolos TWK dinyatakan merah dan tidak dapat dibina.

Keputusan pemberhentian 51 pegawai KPK diambil dalam rapat koordinasi pada Selasa (25/5/2021).

Rapat dihadiri oleh pimpinan KPK, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly, Badan Kepegawaian Negara (BKN), Lembaga Administrasi Negara (LAN) dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah menyatakan TWK tidak serta-merta dijadikan dasar untuk memberhentikan pegawai KPK.

https://nasional.kompas.com/read/2021/05/27/13415931/51-pegawai-kpk-tak-lolos-twk-dinilai-tak-bisa-dibina-ini-penjelasan-bkn

Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke