Salin Artikel

Sejumlah Fraksi di DPR Minta Pemerintah Kaji Ulang Rencana "Tax Amnesty" Jilid II

Sejumlah Fraksi di DPR memperingatkan pemerintah untuk mengkaji ulang rencana tersebut dalam rapat paripurna yang mengagendakan pandangan fraksi-fraksi soal Rancangan APBN 2022.

Salah satu peringatan itu datang dari Fraksi Partai Demokrat yang diwakili oleh Juru Bicara Fraksi, Irwan, dalam rapat paripurna yang dipantau secara virtual, Selasa (25/5/2021).

"Terkait wacana untuk mengubah tarif PPN dan PPh serta rencana pelaksanaan tax amnesty jilid II, FPD (Fraksi Partai Demokrat) meminta pengkajian ulang yang lebih dalam untuk mengukur risiko dan dampaknya terhadap perekonomian," kata Irwan dalam rapat.

Selain rencana tax amnesty, Fraksi Partai Demokrat juga mendorong pengkajian ulang dilakukan terhadap rencana kenaikan pajak PPN dan PPh.

Sementara itu, peringatan mengenai rencana tax amnesty juga didorong oleh Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) melalui Juru Bicara Fraksi, Syamsurizal.

Dia menekankan, fraksinya melihat bahwa tax amnesty jilid II haarus ditinjau ulang dengan lebih mengutamakan prinsip keadilan.

Begitu pula dengan rencana kenaikan PPN juga harus dipertimbangkan ulang dengan melihat kondisi daya beli masyarakat akibat pandemi Covid-19.

"Fraksi PPP menyarankan kepada pemerintah agar kebijakan reformasi perpajakan baik tax amnesty jilid II, dan perubahan kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dengan mempertimbangkan situasi pemulihan daya beli masyarakat, dan prinsip keadilan," jelas Syamsurizal.

Kemudian, peringatan peninjauan ulang juga diungkapkan oleh Fraksi Partai Nasdem melalui Juru Bicara Willy Aditya.

Ia mengatakan, Fraksi Partai Nasdem melihat bahwa kenaikan PPN justru dapat mengganggu pemulihan ekonomi nasional.

"Fraksi Partai Nasdem memberikan catatan terkait rencana menaikkan pajak PPN untuk ditinjau kembali mengingat langkah tersebut akan melemahkan daya beli masyarakat yang pada akhirnya akan mengganggu momentum pemulihan ekonomi nasional," ujar Willy.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyinggung rencana tax amnesty jilid II saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi XI DPR.

Dia mengatakan, tax amnesty bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan (compliance) para wajib pajak (WP).

Dikutip Money Kompas.com, tax amnesty jilid I merujuk pada UU Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak.

Sri Mulyani menuturkan, akan menggunakan landasan hukum itu untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

"Dari tax amnesty (jilid I) sudah ada rambu-rambu mengenai compliance yang harus tetap dilakukan. Sebetulnya sampai hari ini kami tetap mendapatkan akses informasi untuk tahun 2018 terhadap beberapa ribu WP yang kita follow up dan kita lakukan, dan menggunakan pasal-pasal yang ada di tax amnesty," ucap Sri Mulyani.

https://nasional.kompas.com/read/2021/05/25/15462001/sejumlah-fraksi-di-dpr-minta-pemerintah-kaji-ulang-rencana-tax-amnesty-jilid

Terkini Lainnya

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke