Salin Artikel

Satgas: Walau Ada Efek Samping, Bukan Berarti Vaksin Covid-19 Harus Ditolak

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Alexander Ginting mengatakan, meski ada efek sampingnya, bukan berarti vaksin Covid-19 harus ditolak.

Dia menekankan, vaksinasi tetap memberikan manfaat perlindungan kepada masyarakat.

"Kita sekarang sudah dalam kondisi vaksinasi (Covid-19). Vaksinasi ini harus kita jalankan. Walaupun ada satu, dua, tiga orang yang ada efek samping, bukan berarti vaksin itu harus ditolak," ujar Alexander dalam rapat koordinasi nasional antisipasi kenaikan kasus Covid-19 yang digelar virtual pada Senin (24/5/2021).

Dia melanjutkan, vaksin itu memberikan proteksi sebesar 60-65 persen kepada individu.

Alexander mengungkapkan, saat ini vaksinasi nasional Covid-19 masih berlangsung dan telah menyasar tenaga kesehatan, lansia, petugas pelayan publik hingga karyawan swasta melalui program gotong-royong.

Namun, dia mengingatkan, jika capaian vaksinasi Covid-19 untuk lansia masih rendah.

"Untuk itu kita harap semua pihak mendorong lansia, mengajak, mendaftarkan, mendampingi mereka supaya mereka divaksinasi," tegasnya.

"Karena lansia ini adalah kelompok rentan. Mereka ini yang paling banyak menjadi korhan karena infeksi virus corona. Anak, keluarganya yang masih muda keluar-masuk rumah. Dan lansia diam di rumah ternyata sakit karena belum terproteksi," jelasnya.

Sementara itu, pemerintah melaporkan, hingga Minggu (23/5/2021) pukul 12.00 WIB, jumlah masyarakat yang sudah divaksinasi dosis kedua mencapai 9.871.664 orang.

Sementara jumlah masyarakat yang sudah disuntik vaksin Covid-19 dosis pertama yakni sebanyak 14.890.933 orang.

Adapun masyarakat yang divaksin yakni dari kalangan tenaga kesehatan, petugas publik dan lansia. Mereka adalah sasaran pada program vaksinasi tahap kedua.

Data ini disampaikan Kemenkes melalui laman www.kemkes.go.id yang dikutip Kompas.com, Minggu.

Hingga tahap kedua ini pemerintah menargetkan 40.349.049 orang yang menjadi sasaran vaksinasi Covid-19.

Adapun sasaran pada tahap pertama untuk tenaga kesehatan yakni sebanyak 1.468.764 orang.

Hingga saat ini, sebanyak 1.509.586 orang tenaga kesehatan sudah divaksinasi dosis pertama dan 1.378.129 orang telah disuntik dosis kedua.

Kemudian, sasaran pada tahap kedua untuk petugas publik sebanyak 17.327.167 orang.

Sementara itu, sebanyak 10.334.453 orang petugas publik sudah divaksinasi dosis pertama dan 6.461.939 orang telah disuntik vaksin dosis kedua.

Lalu, sasaran vaksinasi untuk lansia sebanyak 21.553.118 orang. Adapun hingga saat ini, sebanyak 3.033.921 orang lansia yang divaksinasi dosis pertama dan 2.030.889 orang disuntik vaksin Covid-19 dosis kedua.

Vaksinasi Covid-19 diberikan dua dosis dan penyuntikannya dilakukan sebanyak dua kali.

Hal itu dilakukan untuk mencapai kekebalan kelompok atau herd immunity terhadap penyakit yang disebabkan virus SARS-CoV-2 itu.

https://nasional.kompas.com/read/2021/05/24/13244241/satgas-walau-ada-efek-samping-bukan-berarti-vaksin-covid-19-harus-ditolak

Terkini Lainnya

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke