Salin Artikel

Guru TK Terjerat 24 Pinjol, Komisi X DPR: Potret Minimnya Perhatian Pemerintah ke Guru Honorer

Menurut Huda, kejadian tersebut merupakan potret yang menunjukkan minimnya perhatian pemerintah kepada nasib guru honorer.

“Kasus ini harus ditangkap sebagai potret buram pendidikan di Tanah Air, terutama bagaimana masih minimnya perhatian pemerintah kepada nasib guru honorer,” kata Huda seperti dilansir Tribunnews, Rabu (19/5/2021).

Huda mengaku prihatin atas adanya guru yang kekurangan upah sehingga harus mencari banyak pinjaman unutk memenuhi kebutuhan sehari-sehari dan menyelesaikan pendidikannya.

Sebab, menurut dia, guru tersebut menggunakan uang hasil pinjaman online untuk membayar biaya pendidikannya menempuh sarjana (S1) yang disyarakatkan oleh pihak sekolah.

“Kami sangat prihatin mengikuti kasus terjeratnya seorang guru honorer dalam pinjaman online. Ironisnya pinjaman itu mulanya digunakan untuk biaya menyelesaikan pendidikan strata satu (S1) yang disyaratkan tempatnya mengajar,” ujar Huda.

Lebih lanjut, Huda berharap, skema penyelesaian terbaik untuk membantu proses penyelesaian utang dari pinjaman online tersebut segera ditemukan.

Huda juga akan turut memperjuangkan adanya kemungkinan beasiswa agar guru yang bersangkutan dapat menyelesaikan Pendidikan S1.

“Kami juga mendapatkan informasi jika penyedia pinjaman online bagi guru honorer tersebut sebagian besar illegal. OJK dan aparat kepolisian pun telah turun tangan menyelidiki kasus ini. Kami berharap segera ditemukan skema terbaik agar beban hutang dari guru bisa terselesaikan secepat mungkin,” papar dia. 

Diberitakan sebelumnya, seorang guru taman kanak-kanak (TK) di Kota Malang, Jawa Timur, berinisial S (40) terjerat pinjaman online (pinjol) sebesar Rp 40 juta dari 24 aplikasi berbeda.

S terpaksa meminjam uang di aplikasi pinjaman online tersebut untuk kebutuhan membayar kuliahnya. S kuliah sebagai syarat untuk bisa tetap mengajar di TK tempatnya mengajar.

S sudah mengajar di TK tersebut selama 13 tahun dengan gaji Rp 400.000 per bulan.

Namun, karena tempatnya mengajar tahu bahwa S terjerat pinjol, pihak yayasan langsung memecatnya.

Ia dipecat sebagai guru di TK tempatnya mengejar pada November 2020 lalu.

Dari 24 aplikasi pinjol yang digunakan S, hanya 5 yang aplikasi yang legal dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sementara itu, 19 aplikasi lainnya merupakan pinjol ilegal.

"Dari 24 pinjol (pinjaman online) ini, kita coba lihat, ternyata ada lima yang legal dan 19 yang ilegar," ujar Kuasa hukum S, Slamet Yuono.

"Dia tidak tahu kalau pinjaman online itu ada yang legal, ada yang ilegal. Dia tidak tahu. Pokoknya ketika dilihat di HP ada aplikasi pinjaman online, bisa di-download dan mereka bilang syarat mudah. Ada KTP, foto selfie, rekening, langsung cair," kata dia. 

https://nasional.kompas.com/read/2021/05/19/17494881/guru-tk-terjerat-24-pinjol-komisi-x-dpr-potret-minimnya-perhatian-pemerintah

Terkini Lainnya

Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Nasional
Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Nasional
Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

Nasional
Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke