Salin Artikel

7 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Kirim Surat Keberatan ke Firli Cs

Ketujuh pegawai itu adalah Direktur Pembinaan Jaringan Antarkomisi KPK Sujanarko, Kepala Satuan Tugas Pembelajaran Internal KPK Hotman Tambunan, Direktur Sosialisasi Dan Kampanye Antikorupsi KPK Giri Supradiono.

Lalu empat pegawai KPK yang lain yaitu Samuel Fajar, Novariza, Benydictus S dan Tri Artining Putri.

"Surat sudah disampaikan pada pimpinan KPK tadi pagi," ungkap Hotman dikutip dari Antara, Senin (17/5/2021).

Dalam surat keberatan tersebut tujuh pegawai KPK meminta Surat Keputusan Nomor 652 Tahun 2021 dicabut.

Pada surat itu para pegawai menyebut bahwa alih fungsi status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) semestinya dilakukan untuk penguatan upaya pemberantasan korupsi, bukan sebaliknya.

"Kami meminta agar pimpinan segera mencabut SK 652. Lebih dari itu, perhatian dan komitmen terhadap upaya pemberantasan korupsi semestinya menjadi prioritas kita bersama karenanya proses alih status pegawai KPK sebagai konsekuensi berlakunya UU Nomor 19 Tahun 2019 seharusnya hanya ditujukan untuk penguatan upaya pemberantasan korupsi dan bukan sebaliknya," tulis surat keberatan tersebut.

Terdapat sejumlah pertimbangan yang menjadi dasar pengiriman surat keberatan tersebut.

Pertama, ketentuan Perkom KPK Nomor 1 Tahun 2021 hanya mengatur bahwa KPK bekerjasama dengan BKN melaksanakan asesmen TWK dan tidak pernah mensyaratkan kriteria dan menuntut pegawai untuk lulus dan tidak lulus TWK, serta tidak mengatur konsekuensi apapun dari lulus maupun tidak lulus asesmen TWK.

Kedua, saat pegawai menanyakan apa konsekuensi jika pegawai tak lolos TWK, Kepala Biro SDM, Kepala Biro Hukum dan Pimpinan KPK tidak pernah mengatakan bahwa ada konsekuensi bagi mereka yang tak lolos.

Ketiga berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi pada 4 Mei 2021 dalam perkara No 70/PUUXVII/2019 menyatakan bahwa alih fungsi status pegawai KPK menjadi ASN tidak boleh merugikan hak pegawai.

Dalam putusan itu juga disebutkan bahwa para pegawai KPK harus diangkat menjadi ASN dengan alasan apapun. Sebab MK menilai dedikasi para pegawai KPK dalam upaya pemberantasan korupsi sudah tidak diragukan.

https://nasional.kompas.com/read/2021/05/17/19471941/7-pegawai-kpk-tak-lolos-twk-kirim-surat-keberatan-ke-firli-cs

Terkini Lainnya

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke