Hal itu disampaikan Slamet saat menjadi saksi meringankan untuk Rizieq Shihab dalam kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta, dan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Menurut Slamet, bahkan alunan takbir yang menggema di bandara kala itu bermula dari seorang petugas bandara.
"Yang saya lihat yang ada di bandara tidak hanya kami, tapi pegawai bandara termasuk TNI-Polri sangat antusias menyambut Habib. Bahkan yang memulai takbir duluan petugas bandara, bukan kami," kata Slamet dalam sidang perkara dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (6/5/2021).
Ia menuturkan, sejak Rizieq masih di dalam bandara hingga keluar pintu, banyak orang-orang yang memotret imam besar FPI itu.
Selain itu, kata Slamet, beberapa petugas bandara terdengar memanggil-manggil nama Rizieq.
"Saya lihat pegawai-pegawai luar biasa, banyak yang ambil foto, kemudian teriak 'Habib, Habib'. Banyak yang menangis juga saya lihat, termasuk petugas yang jaga stand yang ada di bandara," ujar dia.
Slamet menyatakan, kerumunan massa yang ada di Banda Soekarno-Hatta itu di luar dugaannya. Dia menegaskan, pengurus FPI tidak pernah membuat kepanitiaan khusus untuk menyambut Rizieq saat tiba di Tanah Air.
"Saya tidak pernah membentuk panitia untuk penjemputan di tanah air," kata Slamet.
"Kami menjemput. Memang ketika memasuki bandara di luar dugaan kami melihat begitu tumpah ruah dan antusias menyambut Habib kami," tambahnya.
Seperti diketahui, Rizieq yang baru saja kembali dari Saudi Arabia setelah 3,5 tahun, disambut secara besar-besaran oleh simpatisan pendukungnya di Bandara Soekarno Hatta (Soetta) pada 10 November 2020.
Kerumunan yang sempat menghambat akses menuju bandara internasional tersebut terjadi di tengah pandemi Covid-19 yang mewajibkan masyarakat untuk menghindari keramaian.
Berdasarkan dakwaan yang dibacakan oleh jaksa, tidak terlihat ada upaya dari Rizieq untuk membubarkan pendukungya tersebut. Hal itu telah melanggar peraturan tentang karantina kesehatan di masa pandemi.
"Terdakwa menuju kerumunan ribuan orang yang telah datang memadati hampir seluruh area Bandara Soekarno-Hatta dan tidak ada upaya yang serius dan sungguh-sungguh dari terdakwa untuk mengimbau melarang dan mengingatkan pengunjung dan penjemput untuk tidak berkerumun," ucap jaksa.
"Akan tetapi malah terdakwa bergabung dalam keramaian tersebut," lanjutnya.
Rizieq juga tidak menjalankan kewajiban karantina mandiri selama 14 hari setibanya dari luar negeri.
Jaksa juga menyebut bahwa Rizieq kedapatan menghasut pengikutnya untuk hadir di acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus pernikahan putrinya di kediamannya di Petamburan, pada 14 November 2020 lalu.
Ajakan itu dilontarkan pada saat DKI Jakarta sedang menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
https://nasional.kompas.com/read/2021/05/06/12294141/jadi-saksi-meringankan-rizieq-slamet-maarif-petugas-bandara-hingga-personel