Pria yang akrab disapa BW ini menanggapi soal beberapa pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai syarat peralihan kepegawaian menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Menurut Bambang, ketentuan tersebut merupakan salah satu bagian dari upaya pelemahan KPK.
“Yang mengerikan kini batas kepantasan telah dilanggar. Jika informasi di media benar, ada indikasi sumber daya manusia (SDM) KPK mulai dihabisi,” kata Bambang dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (4/5/2021).
Padahal, menurut Bambang, para pegawai KPK tersebut bahkan mesti bertaruh nyawa dalam memberantasan korupsi. Namun, mereka justru disingkirkan semena-mena.
“Padahal insan KPK yang telah teruji berkhidmat pada pertiwi karena telah menggadaikan mata dan bertaruh nyawa untuk memberantas korupsi sepenuh hati, tetapi justru malah disingkirkan semena-mena hanya dengan berbekal hasil tes ala litsus orde baru,” tutur Bambang.
Ia mengatakan, upaya-upaya pelemahan KPK sudah dimulai sejak revisi Undang-Undang KPK, pemilihan pimpinan KPK yang kontroversial karena isu integritas, hingga peralihan status pegawai KPK menjadi ASN.
Padahal saat ini, menurut Bambang, KPK sedang fokus menuntaskan kasus-kasus korupsi besar seperti kasus korupsi bantuan sosial Covid-19, kasus suap ekspor benih benur, dan kasus suap terkait Pemerintahan Kota Tanjungbalai.
“Di ujung Ramadhan yang seyogianya kita berharap berkah dan barokah tapi sebagian insan terbaik KPK justru dihadang kebijakan absurd padahal sedang menangani mega skandal korupsi,” kata dia.
Bambang juga menilai bahwa upaya pelemahan KPK ini ada di periode kepemimpinan Presiden Joko Widodo.
Ia mempertanyakan apakah hal-hal ini yang akan menjadi peninggalan pemerintahan Jokowi yang akan diingat sepanjang masa.
“Keseluruhan proses itu ada di periode kepemimpinan Presiden Jokowi. Inikah legacy terbaik yang akan ditinggalkan beliau untuk diingat sepanjang masa? Saya belum terlalu yakin, tetapi banyak fakta yang tak terbantahkan atas sinyalemen itu,” kata dia.
Sebanyak 1.349 pegawai KPK telah menjalani TWK sebagai syarat untuk peralihan status kepegawaian menjadi ASN sesuai dengan ketentuan Pasal 1 Ayat (6) Undang-Undang No 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas UU No 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
KPK menyebutkan hasil tes itu masih tersegel dan tersimpan dengan aman di Gedung Merah Putih.
Plt Juru Bicara KPk Ali Fikri menuturkan hasil dari tes tersebut sudah didapatkan KPK pada 27 April 2021 lalu.
Ali menyebut, KPK akan segera mengumumkan pada publik hasil dari tes itu.
Sementara itu, penyidik senior KPK Novel Baswedan mendapatkan informasi bahwa ia dan puluhan pegawai KPK lain tidak lolos TWK tersebut.
Jika informasi tersebut benar, Novel menyebut bahwa upaya menyingkirkan orang-orang berintegritas di KPK sudah berlangsung sejak lama.
“Upaya untuk menyingkirkan orang-orang yang berintegritas dari KPK adalah upaya lama yang terus dilakukan,” kata Novel dikutip dari Antara.
“Bila info itu benar, tentu saya terkejut karena baru kali ini upaya tersebut justru dilakukan oleh pimpinan KPK sendiri,” kata dia.
https://nasional.kompas.com/read/2021/05/04/16310971/nilai-pelemahan-kpk-terstruktur-dan-sistematis-bw-inikah-legacy-yang