Salin Artikel

Megawati Jadi Ketua Dewan Pengarah BRIN, Anggota Komisi VII: Tak Ada Dasar Hukum

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi VII DPR Mulyanto menilai, pembentukan Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang akan dijabat ex-officio oleh Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) merupakan keputusan yang tidak tepat.

Wakil Ketua Fraksi PKS di DPR itu berpandangan, pembentukan Dewan Pengarah tidak memiliki dasar hukum.

"Tidak ada dasar hukum posisi Dewan Pengarah dalam struktur organisasi BRIN termasuk dalam UU Nomor 11/2019 tentang Sistem Nasional Iptek atau Sisnas Iptek. Memang ada dalam RUU HIP. Tapi ini kan baru RUU dan itu pun sudah di-drop dari Program Legislasi Nasional atau Prolegnas," ujar Mulyanto dalam keterangan tertulis, Senin (3/5/2021).

Mulyanto meminta lembaga BRIN tidak dipolitisasi. Ia berharap BRIN dibiarkan bekerja secara ilmiah, objektif, dan rasional.

"Sebaiknya lembaga litbang ini tidak dipolitisasi. BRIN adalah lembaga ilmiah biar bekerja dengan dasar-dasar ilmiah objektif, rasional dengan indikator out come yang terukur. Jangan dibebani dengan tugas-tugas ideologis," jelas dia.

Menurut Mulyanto, dalam Perpres Nomor 74 Tahun 2019 tentang BRIN dan Kepres Nomor 103 Tahun 2001 tentang Lembaga Pemerintah Non-Departemen tidak dikenal jabatan Dewan Pengarah.

Struktur organisasi Pemerintah Non-Kementerian (LPNK), kata dia, terdiri dari Kepala, Sekretaris Utama, Deputi dan Unit Pengawasan.

Oleh karena itu, Mulyanto menegaskan, BRIN tidak membutuhkan jabatan Dewan Pengarah dalam menjalankan tugasnya. Terlebih, apabila jabatan itu bersifat ideologis dari BPIP.

"Saya pribadi tidak setuju BRIN memiliki dewan pengarah dari BPIP. Logikanya kurang masuk akal," kata Mulyanto.

"Kalau dicari-cari mungkin saja ada hubungan antara haluan ideologi Pancasila dengan riset dan inovasi. Namun hubungan itu terlalu mengada-ada dan memaksakan diri," sambungnya.

Selanjutnya, Mulyanto meminta pemerintah segera memperjelas bentuk organisasi BRIN, apakah akan dikategorikan sebagai LPNK atau Lembaga Non-Struktural (LNS).

Sebab menurut Mulyanto, dalam Perpres Nomor 74 Tahun 2019 tentang BRIN tidak secara eksplisit disebutkan BRIN sebagai LPNK.

"Kalau BRIN ditegaskan sebagai LPNK, maka Kepala BRIN adalah Jabatan Pimpinan Tingkat Utama (JPTU), yang harus ditetapkan mengikuti mekanisme open biding. Namun sayangnya kemarin langsung ditunjuk dan dilantik oleh Presiden tanpa melalui proses open biding," lanjut Mulyanto.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto menilai, penunjukkan Megawati sebagai ex-officio Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) merupakan keputusan tepat.

Sebab, menurutnya riset dan inovasi harus digerakkan oleh ideologi bangsa yaitu Pancasila.

"Riset dan inovasi harus digerakkan oleh ideologi bangsa agar Indonesia benar-benar berdaulat, berdikari, dan bangga dengan jati diri kebudayaannya. BRIN adalah babak baru bagi kemajuan Indonesia Raya," kata Hasto dalam keterangannya, Senin (3/5/2021).

Menurut Hasto, Megawati merupakan ketua umum partai politik yang paling konsisten menyuarakan pentingnya penguasaan ilmu-ilmu dasar, riset dan inovasi.

https://nasional.kompas.com/read/2021/05/03/18333911/megawati-jadi-ketua-dewan-pengarah-brin-anggota-komisi-vii-tak-ada-dasar

Terkini Lainnya

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke