Salin Artikel

ICW: Lili Pintauli Siregar Harus Dipanggil sebagai Saksi

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menilai, pemanggilan itu harus dilakukan melihat kemungkinan adanya dugaan Lili melakukan komunikasi dengan Syahrial.

"Kedeputian Penindakan KPK harus memanggil LPS (Lili Pintauli Siregar) sebagai saksi untuk menelusuri satu isu penting yakni apakah ada kaitan antara Azis Syamsuddin, LPS, penyidik Robun, dan Syahrial," kata dia dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (3/5/2021).

Selain itu, Kurnia meminta KPK tidak melibatkan Lili dalam proses pengambilan keputusan perkara suap dan gratifikasi tersebut.

"Untuk mencegah adanya konflik kepentingan, maka LPS tidak boleh dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan perkara suap dan gratifikasi penyidik Robin," kata Kurnia.

Ia juga meminta Dewan Pengawas KPK segera memanggil Lili terkait dugaan pelanggaran kode etik.

Menurut Kurnia, Dewas KPK harus menyita alat komunikasi yang digunakan Lili untuk membuktikan apakah Lili sempat menjalin komunikasi dengan Syahrial.

"Pertama apakah benar ada komunikasi antara Wali Kota Tanjung balai pasca yang bersangkutan resmi diselidiki KPK. Kemudian apakah ada komunikasi lain dengan kepala daerah yang juga sedang diusut perkaranya oleh KPK," tutur dia.

Sebab, Kurnia curiga atas keterangan Lili yang disampaikannya dalam konferensi pers Jumat (30/4/2021) pekan lalu.

Keterangan Lili, menurut Kurnia, tidak jelas dan ambigu. Saat menyampaikan klarifikasinya, lili mengaku tidak pernah bertemu Syahrial.

"Namun pada bagian lain, Komisioner KPK itu menyebutkan tidak dapat menghindari komunikasi dengan para kepala daerah," ucap dia. 

Terkait kasus tersebut, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyebut ada komunikasi antara Lili dan Syahrial. 

Namun, Lili menampik tudingan itu dengan mengatakan bahwa dirinya membatasi komunikasi dengan banyak pihak karena menjaga martabatnya dan KPK.

Ia juga menegaskan tidak pernah bertemu Syahrial.

Jika ada komunikasi dengan pejabat daerah, hal itu tidak bisa dihindari Lili karena terkait dengan tugas KPK melakukan pencegahan tindak pidana korupsi.

Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan tiga orang tersangka dalam dugaan kasus suap dan gratifikasi terkait penyelidikan dugaan korupsi di pemerintahan kota Tanjungbalai 2020-2021.

Tiga tersangka itu adalah penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju, Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial dan pengacara Maskur Husain.

KPK menduga Robin meminta dana pada Syahrial Rp 1,5 miliar dengan janji menghentikan penyelidikan KPK di Tanjungbalai itu.

https://nasional.kompas.com/read/2021/05/03/15335221/icw-lili-pintauli-siregar-harus-dipanggil-sebagai-saksi

Terkini Lainnya

KPU DKI Jakarta Mulai Tahapan Pilkada Juni 2024

KPU DKI Jakarta Mulai Tahapan Pilkada Juni 2024

Nasional
2 Hari Absen Rakernas V PDI-P, Prananda Prabowo Diklaim Sedang Urus Wisuda Anak

2 Hari Absen Rakernas V PDI-P, Prananda Prabowo Diklaim Sedang Urus Wisuda Anak

Nasional
Covid-19 di Singapura Tinggi, Kemenkes: Situasi di Indonesia Masih Terkendali

Covid-19 di Singapura Tinggi, Kemenkes: Situasi di Indonesia Masih Terkendali

Nasional
Ganjar Ungkap Jawa, Bali, hingga Sumut jadi Fokus Pemenangan PDI-P pada Pilkada Serentak

Ganjar Ungkap Jawa, Bali, hingga Sumut jadi Fokus Pemenangan PDI-P pada Pilkada Serentak

Nasional
Kemenkes Minta Masyarakat Waspada Lonjakan Covid-19 di Singapura, Tetap Terapkan Protokol Kesehatan

Kemenkes Minta Masyarakat Waspada Lonjakan Covid-19 di Singapura, Tetap Terapkan Protokol Kesehatan

Nasional
Pastikan Isi Gas LPG Sesuai Takaran, Mendag Bersama Pertamina Patra Niaga Kunjungi SPBE di Tanjung Priok

Pastikan Isi Gas LPG Sesuai Takaran, Mendag Bersama Pertamina Patra Niaga Kunjungi SPBE di Tanjung Priok

Nasional
Disindir Megawati soal RUU Kontroversial, Puan: Sudah Sepengetahuan Saya

Disindir Megawati soal RUU Kontroversial, Puan: Sudah Sepengetahuan Saya

Nasional
Diledek Megawati soal Jadi Ketum PDI-P, Puan: Berdoa Saja, 'Insya Allah'

Diledek Megawati soal Jadi Ketum PDI-P, Puan: Berdoa Saja, "Insya Allah"

Nasional
Kemenko Polhukam: Kampus Rawan Jadi Sarang Radikalisme dan Lahirkan Teroris

Kemenko Polhukam: Kampus Rawan Jadi Sarang Radikalisme dan Lahirkan Teroris

Nasional
BPIP Siapkan Paskibraka Nasional untuk Harlah Pancasila 1 Juni

BPIP Siapkan Paskibraka Nasional untuk Harlah Pancasila 1 Juni

Nasional
Jaksa Agung Mutasi 78 Eselon II, Ada Kapuspenkum dan 16 Kajati

Jaksa Agung Mutasi 78 Eselon II, Ada Kapuspenkum dan 16 Kajati

Nasional
Hari Ke-14 Haji 2024: Sebanyak 90.132 Jemaah Tiba di Saudi, 11 Orang Wafat

Hari Ke-14 Haji 2024: Sebanyak 90.132 Jemaah Tiba di Saudi, 11 Orang Wafat

Nasional
Di Tengah Rakernas PDI-P, Jokowi Liburan ke Borobudur Bareng Anak-Cucu

Di Tengah Rakernas PDI-P, Jokowi Liburan ke Borobudur Bareng Anak-Cucu

Nasional
DPR Sampaikan Poin Penting dalam World Water Forum ke-10 di Bali

DPR Sampaikan Poin Penting dalam World Water Forum ke-10 di Bali

Nasional
Ahok Mengaku Ditawari PDI-P Maju Pilgub Sumut

Ahok Mengaku Ditawari PDI-P Maju Pilgub Sumut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke