Salin Artikel

Kasus Covid-19 di Perkantoran Meningkat dan Permintaan Satgas untuk Atur Kapasitas WFO

Berdasarkan informasi dari pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, penularan Covid-19 meningkat di perkantoran yang karyawan atau pegawainya sudah menjalani vaksinasi Covid-19.

Pemprov DKI mencatat, pada 5-11 April 2021, terdapat 157 kasus positif Covid-19 di 78 perkantoran.

Sementara itu, pada 12-18 April 2021, jumlah positif Covid-19 meningkat menjadi 425 kasus dari 177 perkantoran.

Diduga karena euforia vaksinasi

Naiknya jumlah klaster perkantoran ini menjadi perhatian Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertrans) DKI Jakarta.

Kepala Disnakertrans DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, kemungkinan penyebab peningkatan klaster perkantoran lantaran euforia vaksinasi Covid-19.

"Bisa jadi seperti itu (karena euforia vaksinasi)," ujar dia saat dihubungi melalui telepon, Senin (26/4/2021)

Pasahal, selain vaksinasi, protokol kesehatan seperti mencuci tangan, menggunakan masker dan menjaga jarak harus tetap diterapkan agar potensi terpapar Covid-19 bisa diminimalisasi.

"Bahwa vaksin itu salah satu bukan satu-satunya, salah satu untuk memutus mata rantai penyebaran Covid, tetapi, cara yang paling ampuh itu dia 3M," ujar Andri.

Lebih lanjut, Disnakertrans masih perlu melakukan survei dan penelitian lebih dalam untuk mengungkapkan penyebab klaster perkantoran meningkat.

"Mungkin yang pertama karena vaksin, seakan dia sudah kebal padahal dia tidak seperti itu. Kedua mungkin karena udah kelamaan bosen juga nih. Orang ketika masuk kantor cuci tangan itu sudah jarang, padahal kita tetap memberikan menyediakan itu," kata dia.

Satgas minta perkantoran ditutup

Menanggapi kondisi terakhir di Jakarta, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, maraknya kemunculan klaster penularan Covid-19 harus ditindaklanjuti dengan segera.

Satgas Covid-19 meminta agar perkantoran ditutup untuk sementara waktu jika ditemukan kasus positif di sana. 

"Kemunculan kasus positif di beberapa perkantoran, mohon untuk ditindaklanjuti dengan penutupan sementara operasional kantor," ujar Wiku dalam konferensi pers virtual yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (27/4/2021).

"Kemudian lakukan disinfeksi dan upaya testing serta tracing terhadap kontak erat agar tidak meluas penularannya dan menimbulkan klaster," kata dia.

Langkah-langkah tersebut, menurut Wiku, harus bisa dilakukan dengan mengoptimalisasi peran Satgas Covid-19 di lingkungan perkantoran.

Sementara itu, jika di kantor belum ada Satgas Covid-19, Wiku menyarankan untuk segera dibentuk.

"Dan jika sudah ada maka lakukan evaluasi terkait kinerjanya," kata dia.

Susun aturan soal kapasitas WHO

Selain itu, Wiku juga meminta pemerintah daerah (pemda) menyusun peraturan daerah (perda) yang mengatur kapasitas kehadiran karyawan di perkantoran.

Wiku menegaskan, perda sebaiknya disusun pemda yang menerapkan kebijakan PPKM mikro maupun yang tidak.

"Untuk daerah yang tidak menerapkan PPKM mikro mohon untuk segera mengatur hal ini (kapasitas perkantoran) secara jelas dalam perda," ujar Wiku dalam konferensi pers virtual lewat YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (27/4/2021).

Hal tersebut, menurut Wiku, penting segera dilakukan agar masyarakat dapat menjalankan kegiatan sosial dan ekonomi secara produktif dan tetap aman dari Covid-19.

Wiku mengatakan, untuk daerah penyelenggara PPKM mikro, kapasitas kehadiran di perkantoran tetap mengacu kepada Isntruksi Mendagri Nomor 9 Tahun 2021.

"Yakni maksimal 50 persen untuk yang hadir secara fisik di kantor dengan penerapan protokol kesehatan ketat," ujar dia.

"Mohon pemda setempat segera menerjemahkan instruksi ini ke dalam peraturan daerah sebagai dasar kebijakan yang jelas," kata Wiku.

Wiku pun mengatakan, maraknya klaster perkantoran yang terjadi di Jakarta perlu dijadikan pembelajaran di daerah lain.

Opsi WFH kembali disarankan

Epidemiolog Griffith University Australia Dicky Budiman menyarankan agar Pemprov DKI Jakarta kembali menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH).

Pengetatan kebijakan WFH tersebut untuk mengurangi penyebaran Covid-19 melalui klaster perkantoran yang meningkat pesat seminggu terakhir di DKI Jakarta.

"Imbauan saya adalah semua instansi mau itu Jakarta, (kantor) pemda maupun kementerian. Pokoknya (kantor) yang ada di Jakarta termasuk kota besar lainnya di Indonesia, berlakukan WFH itu," kata Dicky saat dihubungi melalui pesan suara, Minggu (25/4/2021).

Menurut Dicky, WFH sangat penting untuk menekan klaster perkantoran di DKI Jakarta karena WFH bisa mengurangi interaksi dan potensi orang untuk tertular.

Dia juga mengingatkan kepala instansi baik pemerintah maupun swasta yang mulai mewajibkan pegawai atau karyawannya untuk bekerja di kantor atau work from office (WFO) agar tidak lupa dengan bahaya Covid-19.

Terlebih jika berpikir apabila sudah divaksin, berarti karyawan sudah boleh masuk sepenuhnya.

"Orang sudah divaksin bukan berarti tidak bisa terinfeksi, karena orang yang divaksin itu selain bisa terinfeksi juga bisa menularkan," kata dia.

Dicky juga mendesak kepada Pemprov DKI untuk tidak tergoda memberikan kelonggaran saat tren kasus Covid-19 menurun.

"Harus (perketat kembali) WFH ini, kita jangan dikit-dikit karena tren menurun langsung pelonggaran dimana-mana," ucap dia.

https://nasional.kompas.com/read/2021/04/28/10154301/kasus-covid-19-di-perkantoran-meningkat-dan-permintaan-satgas-untuk-atur

Terkini Lainnya

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke