Salin Artikel

Berkaca dari Tenggelamnya KRI Nanggala-402, Pemerintah Diminta Tak Beli Alutsista Bekas

Desakan itu disampaikan Syaifullah sebagai evaluasi atas musibah tenggelamnya KRI Nanggala 402 yang menyebabkan 53 awaknya gugur.

"Hentikan hibah atau pembelian alutsista yang bekas agar peristiwa jatuhnya para prajurit kita yang gugur tidak selalu membekas di benak kita," kata Syaifullah saat dihubungi Kompas.com, Senin (26/4/2021).

Syaifullah menuturkan, hampir semua alutsista yang dimiliki Indonesia adalah pembelian atau hibah negara asing pada masa yang lalu.

Akibatnya, kata dia, anggaran TNI lebih banyak digunakan untuk biaya pemeliharaan alutsista, khususnya alutsista Angkatan laut dan Angkatan Udara.

Politikus PPP itu berpendapat, pemerintah sebaiknya membeli alutsista yang baru sehingga beban anggaran tiap tahunnya tidak terkuras untuk pemeliharaan alutsista yang telah usang.

"Agar musibah yang menewaskan putra-putri terbaik bangsa tersebut jangan terus berulang, maka ada baiknya alutsista yang tidak jelas pemeliharaan tersebut diparkir saja menjadi museum," ujar Syaifullah.

Ia juga mendorong agar dilakukan kerja sama pendidikan dan latihan dengan negara yang memiliki alutsista canggih untuk keperluan latihan perang prajurit TNI.

Diberitakan sebelumnya, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menyatakan, seluruh awak kapal selam KRI Nanggala-402 meninggal.

"Dengan kesedihan yang mendalam, selaku Panglima TNI, saya nyatakan bahwa 53 personel onboard KRI Nanggala-402 telah gugur," katanya sedikit tercekat dalam konferensi pers, Minggu (25/4/2021).

Ia menyampaikan, telah diperoleh citra yang telah dikonfirmasi sebagai bagian KRI Nanggala 402 meliputi kemudi vertikal belakang, jangkar, bagian luar badan tekan, kemudi selam timbul, bagian kapal yang lain termasuk baju keselamatan awak kapal MK-11.

Berdasarkan bukti-bukti otentik tersebut, dapat dinyatakan bahwa KRI Nanggala-402 telah tenggelam dan seluruh awaknya telah gugur.

Adapun KRI Nanggala-402 merupakan kapal yang dibuat oleh pabrikan Howaldtswerke, Kiel, Jerman tahun 1979 dan dibeli oleh Indonesia pada 1981.

Kapal tersebut sempat menjalani perawatan di galangan kapal Daewoo Shipbuilding & Marine Engineering, Korea Selatan pada 2009-2012.

https://nasional.kompas.com/read/2021/04/26/11315431/berkaca-dari-tenggelamnya-kri-nanggala-402-pemerintah-diminta-tak-beli

Terkini Lainnya

Dapat Sanksi Lagi dari DKPP, KPU Dianggap Tak Bisa Jadi Teladan

Dapat Sanksi Lagi dari DKPP, KPU Dianggap Tak Bisa Jadi Teladan

Nasional
[POPULER NASIONAL] Proyek Fiktif di Tol MBZ Demi Uang Pelicin BPK | Grace Natalie Jadi Stafsus Presiden

[POPULER NASIONAL] Proyek Fiktif di Tol MBZ Demi Uang Pelicin BPK | Grace Natalie Jadi Stafsus Presiden

Nasional
Tanggal 23 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 23 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke