Salin Artikel

KSAL: Awak KRI Nanggala-402 Keluarkan Baju Keselamatan, tetapi Tak Sempat Dipakai

Yudo mengatakan, escape suit MK 11 tersebut biasanya disimpan di dalam kotak dan dikeluarkan dalam keadaan darurat.

"Escape suit MK 11 yang biasanya ini disimpan di kotak, tetapi ini bisa lepas berarti ada kedaruratan sehingga diambil dari kotak akan dipakai," kata Yudo dalam konferensi pers secara virtual, Minggu (25/4/2021).

Yudo menduga, escape suit MK 11 tersebut memang sempat dikeluarkan, tetapi belum sempat dipakai karena adanya kondisi darurat.

"Harusnya ini tersimpan di kotak, dipakai ketika terjadi kedaruratan. Nah, karena ini lepas, berarti sempat di situ terjadi kedaruratan, mungkin enggak sempat pakai atau saat dipakai (kapal) goyang sehingga lepas," ujarnya.

Sebelumnya, Yudo mengatakan, MV Swift Rescue menemukan kontak visual kapal KRI Nanggala-402.

Adapun badan kapal yang terbelah menjadi 3 bagian ditemukan di kedalaman 838 meter.

Ia mengatakan, ada bagian kapal yang masih utuh, tetapi terdapat bagian yang retak kecil.

"Bagian terbuka ini (menayangkan gambar) berserakan tidak terlalu jelas karena bawah laut tidak terang tadi pagi ini, bagian-bagian dari dalamnya kapal. Dan ini bagian terbuka dan lepas," ucapnya.

Lebih lanjut, Yudo mengatakan, dengan kondisi kapal selam yang berada pada kedalaman 838 meter, sangat kecil kemungkinan 53 awak kapal dapat diselamatkan.

"Tadi sudah disampaikan Panglima TNI rasa duka tentunya mereka menjadi korban dalam kejadian ini," pungkasnya.

https://nasional.kompas.com/read/2021/04/25/19470031/ksal-awak-kri-nanggala-402-keluarkan-baju-keselamatan-tetapi-tak-sempat

Terkini Lainnya

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

Nasional
Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Nasional
Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Nasional
Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Menhub Usul Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Masuk PSN

Menhub Usul Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Masuk PSN

Nasional
SYL Diduga Minta Uang ke Para Pegawai Kementan untuk Bayar THR Sopir hingga ART

SYL Diduga Minta Uang ke Para Pegawai Kementan untuk Bayar THR Sopir hingga ART

Nasional
Delegasi DPR RI Kunjungi Swedia Terkait Program Makan Siang Gratis

Delegasi DPR RI Kunjungi Swedia Terkait Program Makan Siang Gratis

Nasional
Hari Ke-11 Penerbangan Haji Indonesia, 7.2481 Jemaah Tiba di Madinah, 8 Wafat

Hari Ke-11 Penerbangan Haji Indonesia, 7.2481 Jemaah Tiba di Madinah, 8 Wafat

Nasional
Ketua KPU Protes Aduan Asusila Jadi Konsumsi Publik, Ungkit Konsekuensi Hukum

Ketua KPU Protes Aduan Asusila Jadi Konsumsi Publik, Ungkit Konsekuensi Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke