Salin Artikel

KPK Sebut Azis Syamsuddin Perintahkan Ajudan Hubungi Penyidik Stepanus untuk Datang ke Rumah Dinas

JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan kronologi Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin saat mengenalkan Penyidik KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju kepada Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.

Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan Azis memerintahkan ajudannya untuk menghubungi Stepanus agar datang ke rumah dinasnya di kawasan Jakarta Selatan.

“Atas perintah AZ (Azis Syamsuddin) selanjutnya Ajudan AZ menghubungi SRP (Stepanus Robin Pattuju) untuk datang ke rumah dinas AZ tersebut,” kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (24/4/2021).

Dalam pertemuan itu, Azis memperkenalkan Stepanus dengan Syahrial pada bulan Oktober 2020.

Syahrial kemudian meminta Stepanus membantu agar kasus penyelidikan terkait dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, tidak dilanjutkan.

“Dalam pertemuan tersebut, MS (Syahrial) menyampaikan permasalahan terkait penyelidikan dugaan korupsi di 2 Pemerintah Kota Tanjungbalai yang sedang dilakukan KPK agar tidak naik ke tahap penyidikan dan meminta agar SRP dapat membantu supaya nanti permasalahan penyelidikan tersebut tidak ditindaklanjuti oleh KPK,” ujar Firli.

Menindaklanjuti pertemuan di rumah Azis, Stepanus pun mengenalkan Syahrial dengans seorang pegacara, Maskur Husain untuk membuat komitmen bersama.

Syahrial kemudian sepakat menyiapkan uang untuk Stepanus senilai Rp 1,5 miliar yang diberikan secara tunai dan transfer sebanyak 59 kali pengiriman melalui rekening bank milik teman Stepanus, yakni Riefka Amalia.

Dari jumlah uang tersebut, Maskur Husain mendapatkan uang sebesar Rp 325 juta dan Rp 200 juta.

“MS menyetujui permintaan SRP dan MH (Maskur) tersebut dengan mentransfer uang secara bertahap sebanyak 59 kali melalui rekening bank milik RA (Riefka Amalia),” ujarnya.

Setelah Stepanus menerima uang dari Syahrial, ia memastikan bahwa penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjungbalai akan dihentikan.

“Setelah uang diterima, SRP kembali menegaskan kepada MS dengan jaminan kepastian bahwa penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjungbalai tidak akan ditindaklanjuti oleh KPK.” Tutur Firlii.

Diketahui saat ini KPK telah menetapkan dan menahan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan suap penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai tahun 2020-2021.

Mereka adalah Penyidik KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju, Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial, dan Pengacara Maskur Husain.

Akibat perbuatannya, Steppanus dan Maksur disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau i dan Pasal 11 atau Pasal 12 B UU Tipikor Jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP. Sedangkan, M Syahrial dijerat Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor.

https://nasional.kompas.com/read/2021/04/24/16201161/kpk-sebut-azis-syamsuddin-perintahkan-ajudan-hubungi-penyidik-stepanus-untuk

Terkini Lainnya

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

Nasional
Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Nasional
Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Nasional
Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Nasional
Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Nasional
WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

Nasional
Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Nasional
Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Nasional
Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke