Salin Artikel

Penyidik Diduga Peras Wali Kota, Anggota DPR Usul Dewas KPK Bentuk Satgas Intelijen

Hal ini disampaikan Arsul menanggapi praktik pemerasan yang diduga dilakukan oleh salah satu penyidik KPK terhadap Wali Kota Tanjungbalai.

"Dewas KPK agar membentuk unit atau satgas intelijen pengawasan proses penyelidikan, penyidikan dan penuntutan KPK yang secara terpisah melakukan pekerjaan pengumpulan dan pendalaman informasi ada tidaknya perilaku menyimpang dari penyelidik, penyidik dan penuntut umum KPK beserta jajaran ke atasnya," kata Arsul saat dihubungi Kompas.com, Kamis (22/4/2021).

Menurut Arsul, dugaan kasus pemerasan yang dilakukan oleh penyidik KPK itu merupakan tantangan bagi Dewas untuk melaksanakan mandatnya, yakni mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK.

Politikus PPP itu berpendapat, dengan adanya satgas intelijen, Dewas dapat bergerak lebih cepat dalam mengusut praktik menyimpang terkait penanganan perkara di KPK.

"Kami yakin jika ada unit pengawasan yang setiap saat siap bergerak maka isu bahwa penyelidikan dan penyidikan di KPK bisa 'dimainkan' akan dapat diminimalisasi," ujar dia.

Untuk itu, Arsul berharap Dewas KPK dapat menimba pengalaman dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri untuk membentuk satgas intelijen tersebut.

Di samping itu, Arsul mengapresiasi gerak cepat Polri dan KPK yang telah membekuk penyidik KPK yang diduga telah memeras Wali Kota Tanjungbalai.

"Kejadian seperti itu masih kami pandang kasuistis saja, namun tentu harus diatensi maksimal. Dalam hal ini langkah penangkapan yang cepat dilakukan itu patut diapresiasi dengan kerja sama dengan Propam Polri," kata Arsul.

Diberitakan sebelumnya, seorang penyidik KPK berinisiar SR diduga meminta uang sebesar Rp 1,5 miliar kepada Wali Kota Tanjungbalai H M Syahrial.

Penyidik itu diduga menjanjikan KPK akan menghentikan penyidikan kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait lelang atau mutasi jabatan di Pemerintah Kota Tanjung Balai pada 2019 bila permintaan itu dipenuhi.

Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menyebut SR telah ditangkap pada Selasa (20/4/2021).

Sambo mengatakan, penyidikan terhadap SR selanjutnya dilakukan oleh KPK. Namun, KPK akan berkoordinasi dengan Propam Polri.

Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan, KPK tidak akan mentolerir segala bentuk penyimpangan yang dilakukan oleh anggota KPK.

"Kami memastikan memegang prinsip zero tolerance, KPK tidak akan mentolerir penyimpangan dan memastikan akan menindak pelaku korupsi tanpa pandang bulu," ucap Firli, Rabu.

https://nasional.kompas.com/read/2021/04/22/11353011/penyidik-diduga-peras-wali-kota-anggota-dpr-usul-dewas-kpk-bentuk-satgas

Terkini Lainnya

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke