Salin Artikel

Dua Tersangka Kasus Korupsi di Bakamla Segera Disidang

Keduanya merupakan tersangka perkara korupsi pengadaan Backbone Coastal Surveillance System (BCSS) di Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI pada tahun anggaran 2016.

"Jaksa KPK Tonny Frengky Pangaribuan telah melimpahkan berkas perkara terdakwa, yaitu Leni Marlena dan Juli Amar Ma’ruf ke PN Tipikor Jakarta Pusat," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Ali menyebut, penahanan duanya kemudian beralih menjadi kewenangan pengadilan Tipikor.

"Selanjutnya, menunggu penetapan penunjukan majelis hakim dan penetapan hari sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh tim JPU," ucap Ali.

Leni Marlena dan Juli Amar Ma'ruf didakwa dengan dakwaan primer Pasal 2 Ayat (1) juncto Pasal 18 UU Tipikor jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Selain itu, mereka juga didakwa dengan dakwaan subsider Pasal 3 jo. Pasal 18 UU Tipikor jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Diketahui, KPK telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus pengadaan Perangkat Transportasi Informasi Terintegrasi (BCSS) pada Badan Kemanan Laut RI Tahun 2016.

Empat orang tersangka itu ialah Laksma TNI Bambang Udoyo yang merupakan pejabat pembuat komitmen, Leni Marlina sebagai Ketua Unit Layanan Pengadaan Bakamla tahun 2016, Juli Amar Ma'ruf sebagai anggota ULP dan Direktur Utama PT CMI Teknologi Rahardjo Pratjihno sebagai rekanan pelaksana dalam pengadaan BCSS.

"Ada kerugian negara diperkirakan Rp 54 miliar. Ini kalau diliat dari besaran kerugian negaranya, modusnya mungkin mark up, meninggikan harga," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Rabu (31/7/2019).

Dalam kasus ini, Rahardjo telah dijatuhi hukuman lima tahun penjara, denda Rp 600 juta subsider enam bulan kurungan, dan kewajiban membayar uang pengganti Rp 15,14 miliar.

Majelis hakim menyatakan Rahardjo dan PT CMI Teknologi menikmati keuntungan sebesar Rp 60,329 miliar dan juga memperkaya orang lain yaitu bekas staf khusus bidang perencanaan dan keuangan Bakamla Ali Fahmi alias Fahmi Habsyi sebesar Rp 3,5 miliar.

https://nasional.kompas.com/read/2021/04/15/21415711/dua-tersangka-kasus-korupsi-di-bakamla-segera-disidang

Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke