Salin Artikel

Terlihat Serupa, Ini Bedanya Seragam Satpam yang Baru dengan Polisi

Dulunya, seragam satpam berwarna putih untuk atasan dan biru gelap untuk bawahan. Adapun perubahan warna seragam satpam yang hampir mirip dengan seragam polisi memiliki payung hukum yang mengaturnya.

Perubahan warna seragam satpam itu tertuang dalam Peraturan Kapolri No. 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa.

Perubahan warna seragam satpam yang hampir serupa dengan seragam polisi termaktub dalam Pasal 45 Peraturan Kapolri No. 4 Tahun 2020.

Kendati berwarna serupa, terdapat sejumlah perbedaan antara seragam satpam dan polisi. Perbedaan pertama ialah pada lambangnya.

Di seragam polisi terdapat lambang Polri yang bernama Rastra Sewakottama yang terdiri dari gambar perisai, pancaran obor, tangkai padi dan kapas, serta tiga bintang yang bermakna tribrata. Lambang itu tersampir di bagian depan topi seragam pakaian dinas harian (PDH).

Sedangkan di seragam satpam terbaru, yang tersampir adalah lambang satpam yang terdiri dari gambar perisai, gada atau pentungan, padi dan kapas, pita, serta nyala api. Lambang tersebut juga tersampir di topi seragam PDH satpam.

Selain itu, perbedaan kedua terdapat pada tanda kepangkatan. Di seragam polisi, tanda kepangkatan terbagi sesuai dengan tiga tingkatan pangkat yakni dimulai dari tamtama, bintara, hingga perwira.

Tanda kepangkatan di seragam polisi juga lebih bervariasi dibandingkan tanda kepangkatan di seragam satpam.

Pasalnya dari tiga golongan tadi, di dalam kepangkatan bintara dan perwira masih ada pembagian tingkatan di masing-masing kedua golongan pangkat tersebut.

Dalam golongan perwira misalnya terdapat tingkatan perwira pertama, perwira menengah, dan perwira tinggi. Adapun di bintara terdapat tingkatan bintara dan bintara tinggi. Dan di dalam pembagian tingkatan tersebut juga masih terdapat pembagian.

Di golongan perwira contohnya, dibedakan ke dalam perwira pertama yang terbagi pada pangkat Inspektur Polisi Dua, Inspektur Polisi Satu, dan Ajun Komisaris Polisi.

Kemudian di perwira menengah terbagi dalam pangkat Komisaris Polisi, Ajun Komisaris Besar Polisi, dan Komisaris Besar Polisi. Lalu di perwira tinggi terbagi dalam pangkat Brigadir Jenderal Polisi, Inspektur Jenderal Polisi, Komisaris Jenderal Polisi, dan Jenderal Polisi.

Masing-masing tanda pangkat di bintara, bintara tinggi, perwira pertama, perwira menengah, dan perwira tinggi memiliki gambar yang berbeda.

Sedangkan pada sistem kepangkatan yang tersampir di seragam satpam yang baru hanya terbagi tiga yakni dimulai dari pelaksana, supervisor, dan manajer.

Adapun pada pangkat pelaksana dimulai dari tingkatan pelaksana, pelaksana madya, dan pelaksana utama. Demikian halnya juga berlaku pada pangkat supervisor dan manajer.

Sementara itu masing-masing logo pangkat di seragam satpam memiliki gambar yang sama yakni lambang satpam dan segitiga. Yang membedakan masing-masing golongan pangkat adalah warnanya.

Pada pangkat pelaksana, segi tiganya berwarna putih. Sedangkan pada pangkat supervisor segi tiganya berwarna kuning. Sementara itu pada golongan tertinggi yakni manajer segi tiganya berwarna merah.

Untuk membedakan tingkatan di masing-masing golongan, maka jumlah segi tiga yang menentukan.

Pada pangkat pelakana, pelaksana memiliki satu segi tiga, pelaksana madya memiliki dua segi tiga, dan pelaksana utama memiliki tiga segi tiga. Demikian pula berlaku pada pangkat supervisor dan manajer.

https://nasional.kompas.com/read/2021/04/14/12470461/terlihat-serupa-ini-bedanya-seragam-satpam-yang-baru-dengan-polisi

Terkini Lainnya

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Nasional
Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke