Salin Artikel

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 6 Terduga Teroris Terkait Aksi Bom di Makassar

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri menangkap lagi enam orang terduga teroris yang berkaitan dengan aksi bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar pada 28 Maret 2021.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Rusdi Hartono mengatakan, enam orang yang ditangkap berinisial J, D, MS, S, AL, W, dan S.

"Khusus menyangkut kelompok 'Villa Mutiara' di Makassar, hari ini, 13 April 2021, Densus 88 mengamankan lagi enam terduga teroris," kata Rusdi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (13/4/2021).

Rusdi menjelaskan, melalui komunikasi di grup Whatsapp itu, mereka merencanakan aksi-aksi teror. Mereka juga membicarakan bagaimana cara merakit bahan peledak.

"Mereka membuat grup Whatsapp, nama grup tersebut 'Batalion Iman'," ujarnya.

Ia mengatakan, lima orang ditangkap di sekitar Kota Makassar dan satu orang ditangkap di Kabupaten Gowa.

Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit senapan angin, tujuh unit ponsel, dan satu unit kendaraan roda dua.

"Densus 88 terus mengembangkan kasus dari kelompok Villa Mutiara ini," tegas Rusdi.

Sebelumnya, sebanyak 18 terduga teroris terkait aksi bom bunuh diri di Makassar sudah ditangkap polisi.

Salah satu yang ditangkap polisi adalah seorang laki-laki berinisial W yang merupakan otak pembuat bom.

Semua terduga teroris yang ditangkap merupakan bagian dari jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang mengikuti kelompok kajian "Villa Mutiara".

https://nasional.kompas.com/read/2021/04/13/16140211/densus-88-polri-kembali-tangkap-6-terduga-teroris-terkait-aksi-bom-di

Terkini Lainnya

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke