Salin Artikel

Kemenkumham Salurkan Bantuan Rp 800 Juta untuk Masyarakat Terdampak Bencana di Indonesia

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI memberikan bantuan sosial total Rp 800 juta kepada masyarakat yang terdampak bencana alam di Indonesia.

Sumbangan itu diberikan secara langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly kepada kepala kantor wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sulawesi Barat dan kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan, di Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Senin (12/4/2021).

Dengan adanya bantuan tersebut, Yasonna berharap, dapat membantu dan meringankan masyarakat yang terdampak bencana.

"Saya berharap agar bantuan ini dapat diterima dengan baik oleh masyarakat dan membantu masyarakat yang terkena dampak bencana," kata Yasonna dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.

Pemberian bantuan sosial juga dilakukan secara virtual kepada Kepala Kanwil Kemenkumham Nusa Tenggara Barat dan Kanwil Kemenkumham Nusa Tenggara Timur.

Menkumham meminta agar para kanwil-kanwil itu segera menyalurkan bantuan yang telah diberikan kepada masyarakat yang tertimpa musibah.

"Saya minta agar bantuan ini dapat segera disalurkan oleh kantor wilayah dan diberikan kepada masyarakat." ucap dia.

Adapun bantuan yang diberikan adalah uang tunai sebesar Rp 300 juta kepada kantor wilayah Nusa Tenggara Timur dan uang tunai sebesar Rp 200 juta kepada kantor wilayah Nusa Tenggara Barat.

Sementara itu, Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan dan Sulawesi Barat masing-masing menerima uang tunai sebesar Rp 150 juta.

Selain itu, bantuan yang diberikan Kemenkumham juga berupa sembako dan pakaian layak pakai.

Seperti diketahui, bencana alam terjadi di berbagai wilayah di Indonesia, antara lain banjir bandang dan longsor di Nusa Tenggara Timur pada Minggu (4/4/2021), banjir di Nusa Tenggara Barat pada Kamis (1/1/21), gempa di Sulawesi Barat pada Jumat (15/1/21), dan banjir bandang di Kalimantan Selatan pada Sabtu (9/1/21).

https://nasional.kompas.com/read/2021/04/13/11584501/kemenkumham-salurkan-bantuan-rp-800-juta-untuk-masyarakat-terdampak-bencana

Terkini Lainnya

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke