Salin Artikel

KPK Setor Rp 5 Miliar dan 35.000 Dollar AS ke Kas Negara

"Total uang yang disetorkan oleh KPK ke kas negara sebagai asset recovery dari penanganan perkara tipikor dimaksud sejumlah Rp 5.021.409.752 dan 35.000 dollar AS," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Senin (5/4/2021).

Ali mengatakan, jaksa eksekusi KPK Andry Prihandono telah menyetor ke kas negara uang denda sejumlah Rp 200.000.000 dari terpidana mantan Direktur Pemasaran PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III I Kadek Kertha Laksana, pada Selasa (30/3/2021).

Penyetoran itu, kata Ali, berdasarkan putusan PN Tipikor pada PN Jakarta Pusat Nomor: 67/Pid.Sus-TPK/2020/PN Not Pst tanggal 1 Maret 2021.

Ia juga menyebut, jaksa eksekusi KPK Suryo Sularso juga telah menyetor ke kas negara uang sejumlah Rp 4.821.409.752 dan 35.000 dollar AS sebagai uang rampasan dari terpidana mantan Bupati Muara Enim, Sumatera Selatan Ahmad Yani pada Jumat (26/3/2021).

Penyetoran itu juga, menurut Ali, berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) RI Nomor: 245 K/Pidsus/2021 tanggal 26 Januari 2021.

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta telah menjatuhkan vonis terhadap I Kadek Kertha selama 4 tahun penjara dan denda Rp 200.000.000 subsider 2 bulan kurungan.

I Kadek Kertha terbukti menjadi perantara suap sebesar 345.000 dollar Singapura (sekitar Rp 3,55 miliar) untuk mantan Dirut PTPN III Dolly Parlagutan Pulungan terkait distribusi gula.

Sementara itu, Ahmad Yani merupakan terpidana perkara suap terkait proyek-proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim.

Pada tingkat pertama Pengadilan Tipikor Palembang menjatuhkan vonis terhadap Ahmad Yani dengan 5 tahun penjara dan denda Rp 200.000.000 subsider 6 bulan kurungan serta membayar uang pengganti Rp 2,1 miliar.

Majelis Hakim Kasasi MA kemudian memperberat hukuman Ahmad Yani menjadi 7 tahun penjara dan denda Rp200.000 subsider 6 bulan kurungan serta kewajiban membayar uang pengganti Rp 2,1 miliar.

Ahmad Yani melalui perantara mantan Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Elfin MZ Muhtar mengatur pembagian uang "fee" proyek di Kabupaten Muara Enim.

https://nasional.kompas.com/read/2021/04/05/13390281/kpk-setor-rp-5-miliar-dan-35000-dollar-as-ke-kas-negara

Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke