Salin Artikel

Kubu Moeldoko Berencana Ajukan Gugatan soal Partai Demokrat ke PTUN

JAKARTA, KOMPAS.com - Kubu kontra-Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) berencana mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Langkah ini akan diambil setelah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menolak pengesahan kepengurusan Partai Demokrat versi kongres luar biasa (KLB) yang dipimpin Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko.

"Ketika pihak kami yang ditolak oleh Kementerian Hukum dan HAM seperti sekarang, maka pastinya kami akan terus melakukan upaya hukum dengan mengajukan gugatan di PTUN," kata Ketua Departemen Komunikasi dan Informasi kubu KLB Saiful Huda, dalam keterangannya, Rabu (31/3/2021).

Menurut Huda, keputusan Kemenkumham tidak menentukan nasib kepengurusan Partai Demokrat versi KLB. Oleh sebab itu, pihaknya akan mencari kepastian hukum melalui gugatan ke PTUN.

Ia menyebut, terdapat pelanggaran terhadap Undang-Undang tentang Partai Politik dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat.

"Apalagi fakta telah menunjukkan berbagai kenyataan bahwa terdapat banyak pelanggaran UU Partai Politik yang terdapat dalam AD/ART Partai Demokrat tahun 2020 pimpinan AHY," ungkap dia.

Adapun pemerintah menolak permohonan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat yang diajukan kubu Moeldoko.

Permohonan itu diajukan setelah kongres luar biasa yang mengatasnamakan Partai Demokrat, di Deli Serdang, Sumatera Utara, pada awal Maret silam.

"Pemerintah menyatakan permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa di Deli Serdang Sumatera Utara tanggal 5 Maret 2021 ditolak," ujar Menkumham Yasonna Laoly, saat memberikan keterangan pers, Rabu.

Kubu Moeldoko mengajukan permohonan perubahan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga dan perubahan kepengurusan Partai Demokrat hasil KLB.

Akan tetapi, setelah diverifikasi, ternyata terdapat beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi, antara lain perwakilan DPD, DPC, dan tidak disertai mandat ketua DPD dan DPC.

https://nasional.kompas.com/read/2021/03/31/17435551/kubu-moeldoko-berencana-ajukan-gugatan-soal-partai-demokrat-ke-ptun

Terkini Lainnya

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat hingga 16 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke